DENPASAR - Fajarbali.com | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar diwakili dua pengurusnya melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10/2020).
Desi Purnani,S.H.,M.H dan I Gusti Ngurah Muliarta,S.H.,M.H selaku perwakilan dari DPC PERADI Denpasar diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz yang didampingi oleh, Sekum Fredrik Billy, Bendum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga, dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar sekaligus Kordinator Pos Bantuan Hukum (Pisbakum) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani,S.H.,M.H mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH.
Yaitu memberikan penyuluhan hukum pro bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Dikatakan pula, bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan.
"Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan Paralegal bagi Anggota Flobamora Bali,”ujar Desi yang diamini oleh Sekertaris Dewan Kehormatan DPC PERADI Denpasar, I Gusti Ngurah Muliarta,S.H.,M.H.
Ditempat yang sama, Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yusdi Diaz menyampaikan apresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar.
"Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal bagi anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,”ujar Yusdi.










