Oleh karena itu, lanjut Rahmadi, Dishub Badung bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Desa Adat Mengwitani akan melakukan penertiban secara persuasif sebagai langkah awal untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
"Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya adalah menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Rahmadi juga membuka peluang bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang berminat menyediakan fasilitas parkir bagi kendaraan angkutan barang. Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan lahan parkir sekaligus mendukung upaya pemerintah.
"Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini tentu akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat sekaligus mengurangi parkir liar," katanya.
Rahmadi menambahkan bahwa parkir liar merupakan salah satu bentuk hambatan samping yang secara langsung mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas.
"Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan samping meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami kedepan, hambatan tersebut dapat dihilangkan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman," pungkasnya.W-004










