Salah satu seniman yang menerima penghargaan Seni Kerti Budaya, Kamis (16 /11) dalam penutupan Festival Seni Budaya Kabupaten Badung.
MANGUPURA-Fajarbali.com | Festival Seni Budaya dalam serangkaian HUT ke-14 Kota Mangupura menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memberikan apresiasi kepada para seniman maupun sekaa/komunitas di Badung.
Salah satunya dengan pemberian penghargaan Seni Kerti Budaya, Kamis (16 /11) di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
Dua di antaranya yang menerima penghargaan secara langsung yakni I Made Bakti dari bidang seni tabuh dan I Gusti Made Raka Bawa dari bidang seni pedalangan.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gede Eka Sudarwitha menyampaikan penerima penghargaan terbagi menjadi dua kategori, di antaranya kategori seniman dan kategori umum atau sanggar/komunitas. "Penghargaan diserahkan kepada para seniman kita yang sudah mendedikasikan kehidupannya sendiri untuk berkesenian di Kabupaten Badung," tuturnya.
Terlebih Kabupaten Badung telah dipedomani Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Standarisasi, Sertifikasi dan klasifikasi Sekaa Seni, Sanggar Seni dan Komunitas Seni.
"Kita sebenarnya sudah punya Perbup Nomor 55 Tahun 2022. Jadi kita kolaborasikan apa partisipasinya di ligkungannya, paling tidak peran sertanya bagi masyarkat di lingkungannya, hasil karyanya apa saja, dan lainnya. Itu ada kriteria penilaiannya," sambungnya.
Sebelumnya, para penerima penghargaan telah melalui serangkaian verifikasi administratif oleh Pemkab Badung dan verifikasi faktual dari listibiya di masing-masing kecamatan. Dimulai dengan pengajuan penerima penghargaan oleh listibiya di masing-masing kecamatan. Setelah berproses di kecamatan, nama-namanya akan diajukan ke Pemkab Badung dan dibahas kembali untuk menentukan penerimanya.










