https://www.traditionrolex.com/27 Antisipasi Penularan Covid-19, Protokol Kesehatan di Restoran Wajib Dilakukan - FAJAR BALI
 

Antisipasi Penularan Covid-19, Protokol Kesehatan di Restoran Wajib Dilakukan

(Last Updated On: 20/07/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pemerintah Bali telah menetapkan tatanan kehidupan era baru atau new normal, sehingga beberapa aktivitas ekonomi mulai kembali berjalan. Beberapa perusahaan pun mulai membuka kembali bisnisnya dan karyawan kembali bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Tujuan dari itu tentu menghindari penularan Covid-19 di tempat kerja, baik antarkaryawan dengan karyawan lainnya, maupun karyawan dengan pengunjung. Dengan ditetapkannya era new normal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Restoran/Rumah Makan.

 

Disinggung soal panduan bagi karyawan yang bekerja di restoran untuk mengurangi risiko penularan virus Corona, GM Segara the Seaside Bar & Restaurant, I Nengah Budi Hartawan menerangkan, mengatur jarak tempat duduk di ruang karyawan maupun pengujung minimal 1 meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi. Selain itu atur posisi berdiri di ruang karyawan dengan tanda khusus di lantai atau melakukan rekayasa teknis untuk menghindari kontak fisik.

 

“Wajib menggunakan masker, disediakan sarana cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer dalam jumlah cukup. Barang publik di ruang karyawan dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai minimal 3 kali sehari. Tidak kalah pentingnya, tempat sampah sebaiknya menggunakan penutup,” ujarnya, Senin (20/7/2020).

 

Lebih lanjut, Budi Hartawan mengatakan, selain memperhatikan kebersihan dan jaga jarak antarkaryawan, hal yang perlu dilakukan juga adalah memperhatikan area ruang karyawan dan kebersihan karyawan itu sendiri, seperti mengganti pakaian yang digunakan dengan pakaian kerja yang bersih di tempat kerja. Karyawan masuk ke ruang karyawan diatur secara bergantian.

 

“Kita imbau untuk jaga jarak dengan karyawan lain selama berada di ruang karyawan, ikuti aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, menghindari penggunaan peralatan pribadi secara bersama seperti peralatan ibadah, makan dan lain-lain. Pastikan kondisi ruang karyawan tetap kering setelah digunakan,” paparnya.

 

Hal tersebut sejatinya sangat sederhana. Jika dilakukan dengan cara yang baik dan disiplin tinggi, maka sangat efektif dalam mengurangi penyebaran virus Corona di area tempat kerja.

 

“Jangan sampai dengan dibukanya perekonomian Bali di era new normal ini membuat kita lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. Protokol kesehatan ini sangat penting untuk melindungi diri kita dari bahaya infeksi virus Corona,” tutupnya. (dar).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mahayastra Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Bedulu

Sen Jul 20 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 20/07/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Bupati Gianyar, I Made Mahayastra meletakkan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Bedulu. Tempat pengolahan ini mengambil tempat di sebelah selatan Pura Dalem Puri Pura Samuan Tiga. Pembangunan TPS3R Desa Bedulu ini didanai dari anggaran Kementerian PUPR […]

Berita Lainnya