Jalur Tikus yang di maksud adalah jalan Raya Munggu yang menghubungkan Kabupaten Badung Menuju Kabupaten Tabanan dan Jembrana. "Meski mudik dilarang, masyarakat masih diizinkan berwisata di Bali khususnya Kabupaten Badung dengan memperhatikan protokol kesehatan," sebutnya.
Sementara dari ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diperiksa, 4 kendaraan di putar balik, dua diantarannya di berikan sanksi tilang, lantaran tidak dilengkapi surat-surat. (hen)










