https://www.traditionrolex.com/27 Antisipasi Lonjakan Covid -19, Polres Badung Perketat Pengamanan Jalur Tikus - FAJAR BALI
 

Antisipasi Lonjakan Covid -19, Polres Badung Perketat Pengamanan Jalur Tikus

(Last Updated On: 11/05/2021)

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Sejak Pemerintah memberlakukan larangan Mudik Lebaran 2021, Polres Badung perketat jalur jalan menuju Mudik di Pos Pengamanan jalan Mengwitani, tepatnya didepan pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.30 Wita. 

 

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH menjelaskan, besaran jumlah personil yang terlibat dalam penyekatan di perbatasan Badung dengan Tabanan, lantaran jalur jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur jalan yang sangat padat menuju Pelabuhan Gilimanuk. 

 

“Tidak ada yang dapat kami lakukan, kecuali memutar balikkan kendaraan yang masih nekat ingin mudik,” ungkap AKP Aan usai melakukan penyekatan.

 

Ia juga menyebutkan segala upaya sudah dilakukan tim gabungan Operasi Ketupat Agung 2021 terkait kebijakan larangan mudik. Mulai dari melakukan razia, memperbanyak jumlah personil, dan penyekatan di jalur perbatasan serta melakukan patroli di jalur-jalur tikus menuju perbatasan.

 

“Kita sudah sampaikan setiap apel kesiapan pelaksanaan tugas kepada personil untuk melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan. Jadi kalau di jalan-jalan besar kita lakukan Razia penyekatan, baik siang maupun malam hingga pagi. Untuk di jalan jalan Tikus di lakukan Patroli Biru untuk pengawasan,” ujar perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini. 

 

AKP Aan mengatakan, pengawasan di jalur tikus ini prosedurnya sedikit berbeda dengan di jalan utama yakni melakukan Patroli Biru, bila mencurigai diperiksa kelengkapannya, jika ketahuan, petugas akan memaksa mereka untuk putar balik. 

 

Jalur Tikus yang di maksud adalah jalan Raya Munggu yang menghubungkan Kabupaten Badung Menuju Kabupaten Tabanan dan Jembrana. “Meski mudik dilarang, masyarakat masih diizinkan berwisata di Bali khususnya Kabupaten Badung dengan memperhatikan protokol kesehatan,” sebutnya.

 

Sementara dari ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diperiksa, 4 kendaraan di putar balik, dua diantarannya di berikan sanksi tilang, lantaran tidak dilengkapi surat-surat. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sumbangan dari Serdik Sespimen Dikreg-61 Sasar Kaum Difabel

Sel Mei 11 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 11/05/2021) DENPASAR -fajarbali.com |Usai menyasar gereja, pemulung hingga panti asuhan, kali ini sumbangan yang diberikan oleh Serdik Sespimen Pendidikan Reguler (Dikreg)-61, Pius X.Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H diberikan yayasan difabel atau disabilitas. Sumbangan berupa uang tunai jutaan rupiah itu diberikan kepada Yayasan Cahaya Mutiara Ubud […]

Berita Lainnya