Sementara itu, dalam sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Penataan Penduduk dan Keluarga Berencana, I Ketut Merta menyampaikan Pemerintah Pusat telah menetapkan target prevalensi stunting tahun 2025 sebesar 18,8%, sedangkan target prevalensi Pemprov Bali tahun 2025 sebesar 8,70%.
Terkait itu, penanganan stunting masih menjadi prioritas pemerintah sebagai langkah strategis mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.”Hasil survey SSGI tahun 2024 di Indonesia sebesar 19,8% dan di Provinsi Bali sebesar 8,7%. Hasil ini menempatkan kita diurutan pertama provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia. Kendatipun demikian, kondisi stunting di Bali terjadi peningkatan sebesar 1,5% dari tahun sebelumnya,” terang Kabid Merta.
Pihaknya mengakui permasalahan stunting tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan banyak faktor seperti ekonomi keluarga, pengetahuan tentang kesehatan, sanitasi lingkungan dan faktor lainnya. Dalam rangka mengatasi berbagai faktor itu, Pemprov Bali mengambil kebijakan penanganan stunting melalui intervensi spesifik dan
sensitif.
Terkait itu, Kabid Merta mengajak seluruh TPPS kabupaten atau kota di Bali berkomitmen melakukan langkah intervensi spesifik dan sensitive melalui penguatan Posyandu, pemberdayaan keluarga melalu PKK, peningkatan air bersih dan sanitasi serta edukasi pola suuh dan gizi yang berbasis kearifan lokal.”Saya mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, tokoh masyarakat maupun akademisi untuk terus
bersatu dan bergerak bersama demi mewujudkan Bali bebas stunting,” pungkasnya. @gus










