MALING-Pelaku Nyoman Alit diamankan Polisi karena terlibat pencurian HP.
SANUR -fajarbali.com |Satu unit HP milik anggota partai Politik bernama Ni Putu Yuliani (25) hilang di atas meja saat menghadiri HUT parpol di Hotel Jalan Hangtuah, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Selasa 6 Februari 2024. Setelah diusut Polisi ternyata pelaku adalah juru parkir bernama I Nyoman Alit (26).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pelaku I Nyoman Alit ditangkap pada Kamis 18 April 2024 setelah dilaporkan oleh korbannya.
Dijelaskanya, korban yang tinggal di Jalan Kenyeri, Denpasar Timur ini awalnya menghadiri HUT parpol di TKP. Selesai acara, ia mengikuti acara makan di luar lobi hotel tersebut. Namun korban lupa HP miliknya tertinggal di dalam acara.
Beberapa saat korban baru teringat HP miliknya tertinggal, lantas balik ke dalam acara tersebut. Namun, korban panik HP miliknya hilang dan sejurus kemudian melaporkanya ke Polsek Denpasar Selatan.
Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya melakukan penyelidikan hingga pelaku mengarah ke tukang parkir setempat. Perihal itu terungkap hasil pengecekan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Peguyangan, Denpasar Utara,” ujar AKP Sukadi, pada Minggu 21 April 2024.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti HP milik korban. Diinterogasi, Nyoman Alit mengambil HP milik korban dan dibawa pulang lalu di-flash ulang.
“Pelaku tidak punya HP dan berniat mencuri untuk digunakan sehari-hari,” pungkasnya. R-005