https://www.traditionrolex.com/27 Anggota Dewan Bali Sarankan Pemerintah Beri Subsidi Biaya Karantina Wisatawan - FAJAR BALI
 

Anggota Dewan Bali Sarankan Pemerintah Beri Subsidi Biaya Karantina Wisatawan

(Last Updated On: 06/10/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan bahwa penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai tanggal 14 Oktober mendatang. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku pariwisata yang selama ini mengharapkan adanya wisatawan masuk ke Bali.

Namun, pemerintah memberlakukan beberapa syarat bagi wisatawan yang akan masuk ke Bali. Salah satunya adalah karantina selama 8 hari di Hotel dengan menggunakan biaya sendiri. Hal tersebut menjadi dilema para pelaku pariwisata lantaran, syarat tersebut dinilai akan memberatkan wisatawan yang akan berkunjung.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Bali Nyoman Purwa Ngurah Arsana menyatakan, pihaknya sangat menyambut baik adanya pembukaan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung tersebut. “Ini bagus ya, bisa menjadi angin segar bagi masyarakat Bali, khususnya para pelaku pariwisata yang selama ini sangat berharap pariwisata kembali bergeliat,” katanya saat ditemui Gedung DPRD Bali, Rabu (06/10).

Meski demikian, pihaknya berharap agar pemerintah bisa memberikan sedikit kebijakan ataupun kelonggaran bagi para wisatawan khususnya soal biaya karantina. Purwa Arsana menyatakan, penerapan karantina selama 8 hari dinilai bisa memberatkan wisatawan.

“Ini cukup memberatkan bagi saya melihat kondisi karantina 8 hari yang dibebankan oleh tamu sendiri. Mungkin tamu yang semangat mau berkunjung, jadinya hilang (semangatnya) misalnya,” katanya.

Politisi asal Karangasem mengaku tak mempermasalahkan, bahkan mendukung apabila wisatawan yang datang ke Bali harus dikarantina terlebih dahulu. Akan tetapi, pemerintah disarankan kalau bisa memberikan subsidi terhadap biaya karantina sendiri. Ini dilakukan supaya para wisatawan yang datang ke Bali tidak terlalu dibebani dengan biaya. Termasuk juga sebagai strategi untuk mendatangkan wisatawan.

“Saran saya, ada semacam subsidi lah. Bagaimana tamu itu semangat datang kesini sekalipun harus karantina selama 8 hari, dalam pembayarannya itu separuh lah dari yang ditentukan. Agar tamu itu tidak berat. Cuma kembali lagi ke tamu itu sendiri, kalau tamu tidak keberatan (biaya sendiri), ya tidak masalah,” ujarnya.

Menurutnya, dari informasi yang dirinya dapat selama ini, dibuka penerbangan internasional dan diperbolehkannya wisatawan masuk ke Bali dari negara-negara tentu serta dengan syarat yang sangat ketat, dianggap sama saja dengan menutup. “Itu sama dengan masih menutup. Kesannya membuka penerbangan internasional tapi ada syarat. Nah, syarat ini yang sangat berat untuk dipenuhi oleh wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, dan Bali pada khususnya,” tandasnya. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Koster Terbitkan SE 18/2021, Kebijakan Ganjil-Genap Dicabut

Rab Okt 6 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 06/10/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Rabu (6/10). Sejumlah peraturan mulai diperlonggar dari sebelumnya. Bahkan kebijakan pola ganjil-genap dalam lalu […]

Berita Lainnya