LPKA Tutup Kunjungan Untuk Keluarga Selama Dua Pekan

Loading

AMLAPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tidak saja para siswa dan pegawai perkantoran dilakukan pembatasan interaksi untuk membatasi penyebaran virus corona (Covid -19), hal serupa juga diterapkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem yang menutup kunjungan keluarga para penghuni LPKA. Selain itu, proses belajar mengajar dalam LPKA pun sementara ditiadakan selama dua pekan. 

 

 

Kasi Pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Komang Suparta, Rabu (18/3/2020) , menyampaikan, penutupan kunjungan untuk para keluarga penghuni LPKA dilakukan sejak (18/3/2020) sampai (30/3/2020) mendatang. Penutupan ini menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan / penanganan corona virus disease (Covid - 19) disemua Lingkungan Menkumham. "Penutupan sesuai surat edaran yang kami terima, termasuk prosss belajar mengajar penghuni LPKA juga ditiadakan," ujar Komang Suparta. 

Pihaknya pun akan menyampaikan kembali akses penutupan kunjungan keluarga jika dibuka kembali. Untuk melakukan komunikasi antara penghuni dan pihak keluarga, pihaknya membuka komukasi melalui vidio call yang telah disiapkan oleh petugas jaga jika keluarga penghuni hendak berkomunikasi dengan penghuni didalam LPKA. Layanan komuniasi vidio call itu, kata Suparta dibuka setiap hari Senin sampai Jumat disaat jam kerja. "Petugas LPKA hanya melayani penitipan barang dan pengurusan surat  untuk warga binaan. Untuk layanan vidio call Sabtu-Minggu kita tutup," ujarnya. 

Komang Suparta mengatakan, meski ada penutupan kunjungan keluarga, namun pihaknya tidak melakukan pembatasan kegiatan didalam LPKA. Disebutkan, LPKA Karangasem terdapat 32 warga binaan yang nantinya tetap akan melalukan kegiatan seperti biasa. "Kegiatan olahraga bersama, latihan musik, budidaya ikan, serta persembahyangan tetap dilaksanakan, yang kita batasi kunjungan dari luar," ujarnya lagi. 

Warga binaan sendiri, kata Suparta lagi, telah mengetahui pembatasan kunjungan keluarga. Untuk  proses belajar mengajar sementara diliburkan mengikuti surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemda Karangasem. Nantinya, mereka pun akan diarahkan untuk belajar sendiri dalam LPKA dengan mengerjakan tugas-tugas yang telah diberikan oleh guru. "Ada 21 orang warga binaan yang mengikuti program belajar, SD 10 orang, SMP 9 orang dan SMA ada dua orang,program ini bekerjasama dengan Satuan Pendidikan Sangar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu (STKIP) Kabupaten Karangasem," ujarnya lagi. (bud).

Scroll to Top