AMLAPURA-fajarbali.com | Sejumlah pebajat di jajaran Pemkab Karangasem direncanakan untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan masker yang saat ini penangananya sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.
Ketidakhadiran para pejabat ini, lantaran masih mengikuti peringatan HUT Kota Amlapura. Sehingga, para pejabat yang dipanggil ini meminta penjadwalan ulang. Hal itu dikatakan,Kasi Pidana Khusus, M Matullesy melalui Kasi Intel, Dewa Gede Semara Putra, Rabu (23/6/2021).
Dewa Gede Semara Putra menyampaikan, terkait alasan itu, tim penyidik Kejari Karangasem bakal melakukan penjadwalan ulang pemanggilan sejumlah pejabat teras Pemkab Karangasem. Sedikitnya, kata Semara Putra, ada sekitar 10 pejabat yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan masker.
“Selain pejabat masih aktif, ada juga yang sudah pensiun,” ucapnya.
Baca Juga :
Karangasem Targetkan Minimal 70 Persen Warganya Terima Vaksinasi Covid-19
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bahas Empat Ranperda
Disampaikanya,pemanggilan 10 pejabat tersebut, dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama yakni pada Senin (21 6) rencananya diperiksa Lima orang, kemudian pada jadwal selanjutnya pada Selasa (22/6/2021) sisanya. Namun, karena ada permintaan penundaan, sementara waktu tidak ada pemeriksaan sambil menunggu jadwal selanjutnya. “Tim penyidik masih mencari waktu untuk pemanggilan kembali,” ucapnya lagi.
Sementara terkait pengembangan lainya, tim penyidik Kejari Karangasem juga menyita puluhan masker dari Lurah Padangkerta sebanyak 99 buah masker dan Perbekel Desa Culik sebanyak 22 masker. Masker yang disita itu, selama ini tidak didistribusikan kepada masyarakat karena berbagai alasan. Masker-masker tersebut, kata Semara Putra telah diserahkan pada Senin (21/6/2021) lalu.
“Dari pengakuan Lurah Padangkerta kepada penyidik masker tersebut tidak didistribusikan oleh kepala lingkungan,sedangkan jawaban dari Perbekel Culik, tidak distribusikannya masker tersebut karena beberapa warganya sedang bekerja di luar daerah,” ucapnya lagi.
Seperti diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar. Selain melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Karangasem, Tim Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi baik dari rekanan pengadaan masker, Lurah dan Perbekel sampai pada Camat di Karangasem. (bud)