AMLAPURA – fajarbali.com | Setelah sempat jeda tidak ada kasus pasien positif covid-19 beberapa hari, kini jumlah yang dikonfirmasi positif mencapai 18 orang. Tambahan lima orang dari sebelumnya 13 orang, sebagian besar merupakan transmisi lokal dari kasus di kelurahan Padangkerta. Bahkan, dari Padangkerta juga melebarkan ke kecamatan Kubu. Sampai saat ini, sebanyak 12 orang masih menjalani perawatan, dan enam orang dinyatakan sudah sembuh.
Informasi yang dihimpun dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Karangasem, sebaran wilayah pasien positif covid-19 yang masih menjalani masa penyembuhan di RS Rujukan diantaranya, satu asal desa Bebandem, dua asal Desa Bungaya Kangin, kecamatan Bebandem, delapan orang asal Kelurahan Padangkerta, serta satu orang lagi berasal dari Kecamatan Kubu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, selaku koordinator Satgas Bidang Kesehatan Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (3/5) kemarin, menyampaikan, tambahan tiga orang merupakan transmisi lokal dari pengembangan pasien positif pertama di Kelurahan Padangkerta. “Sabtu lalu masih dari pengembangan di Padangkerta bertambah dua orang, hari ini bertambah tiga orang lagi, jumlah totalnya untuk di wilayah Kelurahan Padangkerta ada delapan orang,” ujarnya.
Bagus Putra Pertama mengatakan, ketiga orang yang positif asal Kelurahan Padangkerta ini, merupakan kontak erat yang diisolasi di BLK Pering Gianyar, mereka merupakan pengembangan kasus Padangkerta dan telah diisolasi di Bapelkes Denpasar. Untuk hari ini, katanya lagi, tidak ada pasien yang sembuh dari Karangasem. “Yang sudah sembuh masih tetap enam orang, dan pasien positif covid -19 asal Karangasem juga belum ada sampai meninggal,” ujarnya lagi.
Mengingat ditemukan kasus orang tanpa gejala, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama juga mengimbau,untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Selain itu, untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. “Kami juga harapkan bagi rekan-rekan pelaku perjalanan atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar setelah 14 hari menjalani masa karantina diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujarnya lagi. (bud).