Aktivis Anak Ini Geram, Kasus Pencabulan Anak Oleh Kakek Tiri Terancam Dibuka

DENPASAR - Fajarbali.com | Kasus pencabulan dialami seorang anak berinisial MC yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini bergulir tanpa kepastian meski peristiwa tersebut berlangsung cukup lama.

"Peristiwanya sudah dari 1 tahun 3 bulan, tapi terduga pelaku yang harusnya ditahan nyatanya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas," kata advokat Siti Sapura, Senin (18/10/2021) di Denpasar.

Aktivitas anak dan perempuan ini menerangkan, ibu korban yang marah atas kasus yang menimpa anaknya kemudian menghubungi dirinya.

Ibu korban menangis dan meminta bantuan segera agar kasus anak perempuan kesayangannya itu bisa mendapat kepastian hukum.

"Ia mengaku gerah melihat pelaku tetap bebas, meski telah melakukan kesalahan besar," ucap wanita yang akrab disapa Mbak Ipung ini.

Setelah mendapat telepon dari ibu korban, ia mempelajari berkas perkara kasus pencabulan yang sudah berproses di Polda Kaltim tersebut.

"Awalnya tak ada masalah pada informasi itu, sampai akhirnya pada sebuah penjelasan terdapat pernyataan yang menyebut kasus ini minim bukti," kata Ipung.

Yang cukup mencengangkan, korban dituduh oleh terduga pelaku bahwa korban memiliki kelainan mental karena dianggap mengarang cerita.

Dalam surat pengaduan masyarakat yang dibuat pada 5 Oktober 2021 yang dilengkapi 11 dengan lampiran lengkap soal kasus ini, Ipung pun menuliskan jawaban dari beberapa keraguan yang membuat kasus ini mandek.

Di antaranya membantah kondisi kesehatan mental korban hingga permintaan bukti tambahan yang disebutkan adalah saksi mata dalam kejadian ini, yang tentunya tak diperlukan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top