Ajak Bule Mesum, Pegawai Hotel Diamankan

DENPASAR-fajarbali.com | Sempat viral di media sosial (medsos) menyusul cuitan seorang bule Selandia Baru, berinisial AB, yang mengaku diajak berbuat mesum oleh seorang karyawan hotel, disikapi tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta. Petugas kepolisian mengamankan pelakunya, berinisial ADR (29) di Jalan Pulau Galang, Pemogan Denpasar Selatan, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 12.30 Wita.

Terkait diamankannya ADR dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo. Menurutnya, ADR diamankan setelah kasus ini muncul di medsos. Setelah diamankan, keterangan terduga ADR masih didalami terkait dugaan ajakan mesum terhadap korban, perempuan asal Selandia Baru.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih diperiksa," kata Hadi, Senin (5/2/2018).

Kombes Hadi menjelaskan, kasus ini tidak dilaporkan ke Polisi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi di media sosial dan kemudian ditindaklanjuti tim gabungan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan pelakunya. "Polresta sifatnya memback-up dan penanganannya di Polsek Kuta," tegasnya.

Menurutnya, ADR yang tinggal di Jalan Legian Kaja Kuta, diamankan di Jalan Pulau Galang Pemogan Denpasar Selatan. Kini, kasusnya ditangani oleh jajaran polsek Kuta. "Kasus ditangani Polsek Kuta. Masih penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," bebernya. (hen)

Scroll to Top