Tahun 2018, Kapolda Bali Fokus Berantas Mafia Tanah

Dalam Jumpa Pers akhir tahun (28/12/2017), Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose berjanji akan fokus memberantas kasus mafia tanah yang melibatkan banyak orang.

DENPASAR-fajarbali.com | Menurutnya, kasus mafia tanah di Bali bagaikan momok yang menakutkan dan tidak pernah terselesaikan dengan tuntas. Jenderal asal Manado Sulawesi Utara itu menegaskan, banyak kasus di Bali yang kelihatan sepele, namun tidak pernah berakhir dari tahun ke tahun, yakni masalah tanah.

Bahkan Kapolda mengakui bersama jajarannya sudah menelusuri kasus tersebut dan ternyata di balik itu semua ada mafia tanah di Bali yang terkoptasi dari berbagai institusi dan berbagai macam profesi.

“Dari beberapa kasus yang kami telusuri ada yang menggunakan orang tua yang katanya sudah meninggal. Setelah di cek ternyata masih hidup. Banyak lagi kasus lainnya,” terang jenderal bintang dua di pundak itu.

Kenapa banyak kasus tanah yang tidak selesai? Kapolda pun memastikan kasus ini banyak melibatkan oknum yang sudah pensiunan atau belum. Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim organisasi Polisi untuk masuk ke pertanahan dan institusi lainnya yakni Desa Pakraman di Bali. “Banyak masalah tanah di Bali yang tidak selesai. Setelah kami telusuri, ini ada sindikatnya dan sulit sekali. Jadi harus ditelusuri satu persatu,” ungkapnya.

Kasus tanah di Bali, kata Irjen Golose sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi dalam kasus tersebut melibatkan orang yang sudah tua. “Yang tidak berdosa, sudah tua juga menjadi anggota sindikat itu sendiri. Sehingga saya bertekad, selama menjadi Kapolda Bali, saya harus menyelesaikan masalah tanah ini,” terangnya.

Diakui Kapolda, sebelum Bom Bali 1 dan 2, harga tanah di Bali sangat mahal sehingga memancing para kawanan sindikat tanah untuk mencari keuntungan. Sehingga ini bisa dikatakan white colour crime tapi bukan blue colour crime tapi sedikit sedikit bisa dikatakan dark colour crime. Agak gelap dasinya,” urainya sambil berkelakar.

Kapolda juga menyebut, ada beberapa kasus tanah di Bali dan sudah ditelusuri banyak sekali tunggakan kasusnya. Bahkan kasusnya sudah masuk Pengadilan namun data data yang tercatat semuanya data palsu. “Menyongsong tahun 2018, ini menjadi tugas prioritas saya disamping dengan tentunya mengandeng Tim Cyber Crime dan Cyber Pungli. Kami ingin menegakkan hukum agar masyarakat Bali bisa tenang dan nyaman,” pungkasnya. (hen)

Scroll to Top