Balon DPD RI Dapil Bali AA Gde Agung yang notabene petahana, kembali maju merebut 1 kursi. Ia telah menyerahkan syarat pencalonan ke KPU Bali, Jumat (23/12/2022).
DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | AA Gde Agung menjadi bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali untuk Pemilu 2024. Panglingsir Puri Ageng Mengwi ini, masih berstatus Anggota DPD RI Dapil Bali, hasil Pemilu 2019.
Bersama tim admin DPD, kedatangan AA Gde Agung diterima langsung Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjadi balon pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal pada Jumat (23/12/2022).

AA Gde Agung menjelaskan, kedatangannya bersama tim untuk memenuhi dokumen persyaratan dengan bukti 2500 foto copy KTP dukungan secara langsung, meski sebelumnya bukti secara elektronik telah terpenuhi.
“Sebab secara fisik akan kelihatan berkaitan dengan foto copy KTP yang kami kumpulkan,” kata Bupati Badung dua periode itu.
Sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 Komite III yang membidangi masalah sosial, ia mengaku kembali mencalonkan diri berupaya untuk melahirkan suatu peraturan undang-undang dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian sebagai perwakilan Bali dipandang peraturan undang-undang memberikan manfaat untuk masyarakat di Bali, serta tidak merugikan kehidupan masyarakat di Bali yang berbasis kepada budaya.
"Untuk menjadi senator tidak semudah yang dibayangkan. Ia hanya bisa berdoa dan berharap pencalonannya sebagai anggota DPD RI didukung penuh oleh warga Bali," kata dia.










