Kecelakan beruntun tersebut melibatkan mobil merk Toyota Avanza nopol R 8533 CS yang dikemudikan Andi Saputra (25) asal Yogyakarta dengan kendaraan mikrobus nopol DK 7054 WA yang dikemudikan I Made Merta (56) asal Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya.
Selain itu, juga menabrak sepeda motor Honda Vario nopol DK 2883 GAR yang dikendarai I Ketut Dedi Aryadi (44) seorang Kepala Seksi (Kasi) pengawalan pimpinan dan tamu VIP di Kantor Satpol PP Pemkab Tabanan.
Bahkan laka lantas itu juga melibatkan sepeda motor Honda ADV nopol DK 4495 FBK yang dikendarai Gusti Made Wardika (30) dari Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana membonceng Gusti Komang Adnyana (50).
Baca juga :
Warga Badung Terancam Tak Bisa Gunakan KBS Lagi
Pura-Pura Cuci Tangan, Pelaku Embat 10 Kg Beras
Informasi yang diperoleh kemarin, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari Toyota Avanza No. Pol R 8533 CS bergerak dari arah barat ketimur (arah Gilimanuk ke Denpasar). Ketika itu cuaca cerah sore hari, mendahului kendaraan tidak dikenal masuk jalur kanan.
Saat bersamaan dari arah timur ke barat (arah Denpasar ke Gilimanuk) bergerak pada jalurnya Mikrobus Mits No. Pol DK 7054 WA, sehingga terjadi tabrakan. Kemudian Toyota Avanza No. Pol R 8533 CS oleng, lalu menabrak sepeda motor Honda Vario No. Pol DK 2883 GAR dan sepeda motor Honda ADV No. Pol DK 4495 FBK yang bergerak pada jalurnya dari arah timur kebarat
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Vario No. Pol DK 2883 GAR, Ketut Dedi Aryadi mengalami luka robek, tanda patah pada paha kanan, tanda patah pada tangan kanan, jejas pada perut dan meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Pekutatan.
Pengendara sepeda motor Honda ADV No. Pol DK 4495 FBK Gusti Made Wardika mengalami luka pada paha kanan dirawat Puskesmas Pekutatan dan penumpang Gusti Komang Adnyana mengalami bahu dan paha kanan disakitkan dan dirawat di RSU Negara.
Sementara terkait kecelakaan tersebut, Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana dikonfirmasi Kamis (15/4/2021) membenarkan telah terjadi kecelakaan di wilayah Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo.
Terhadap kasus tersebut masih ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana. Dalam kasus ini, diharapkan agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan dan selalu taat mengikuti aturan berlalu lintas.
"Dalam kasus laka ini, kurang hati-hatinya pengemudi Toyota dan kurang sabar sehingga mendahului tanpa perhitungan, sehingga mengakibatkan kecelakaan," ujarnya. (prm)