https://www.traditionrolex.com/27 Penyelundup Happy Pive ke Lapas Kerobokan Bungkam Sebut Nama Napi - FAJAR BALI
 

Penyelundup Happy Pive ke Lapas Kerobokan Bungkam Sebut Nama Napi

(Last Updated On: 15/02/2021)

KEROBOKAN -fajarbali.com |Setelah menerima pelimpahan kasus penyelundupan 100 butir happy pive ke dalam Lapas Kerobokan dengan tersangka Made Suandika (30), penyidik Satnarkoba Polres Badung belum dapat perkembangan berarti. 

Pasalnya, pria asal Selanbawak Tabanan ini bungkam menyebut nama napi di lapas tersebut. Namun dari informasi dilapangan, santer terdengar napi tersebut bernama Komang Tertayasa. 

“Keterangannya berbelit-belit. Sehingga kita sulit mengungkap siapa napi di dalam lapas kerobokan,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung AKP Wayan Sujana, saat dikonfirmasi Senin (15/2/2021) malam. 

Dijelaskannya, dari pengakuan sementara 100 butir happy pive yang dibawa tersangka Made Suandika diperoleh dari seseorang di Jimbaran. Hanya saja tersangka tidak mengetahui identitas orang yang memberikan narkoba tersebut. 

Setelah mendapatkan narkoba itu tersangka kemudian membawanya ke Lapas Kerobokan pada malam hari, Kamis (11/2/2021). Namun tersangka mengaku tidak mengetahui jika malam hari tidak ada jam membesuk. “Dia hanya sebut inisial dan tidak mengenal orangnya. Agak agak longor dikit orangnya kalau ditanya,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. 

Selain itu pihaknya juga sudah menyelidiki ke dalam lapas namun nama tersebut tidak ada. Ada dugaan tersangka sengaja menyembunyikan identitas napi tersebut untuk menutupi jaringan narkoba. 

Saat ditanya kabar dilapangan menyebutkan napi narkoba Komang Tertayasa diduga pemilik 100 butir happy pive yang dibawa Made Suandika, AKP Sujana belum bisa memastikannya. “Tidak jelas juga, tapi informasi itu akan kami selidiki,” ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kerobokan, Kamis (11/2/2021) malam, menggagalkan penyelundupan tablet Erimen sejenis happy pive yang dilakukan seorang pemuda bernama Made Suandika (30). 

Pelaku yang tinggal di Selanbawak Tabanan ini kedapatan membawa 100 tablet happy pive yang dikemas dalam paketan plastik untuk diberikan ke seorang napi lapas. 

Tersangka asal Selanbawak Tabanan ini kedapatan membawa 8 bungkus nasi jinggo yang didalamnya ternyata berisi 10 pepel happy pive yang masing-masing 1 pepel berisi 10 butir. Total keseluruhan 100 butir happy pive.  

“Pil Erimen ini merupakan Termin 5 yang diduga happy vipe jenis psikotropika golongan IV  bahan utamanya nimetazepam,” ungkap Iptu Oka, Minggu (14/2/2021) lalu. (hen) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Memiliki Performa Tinggi Dan Kemewahan Generasi Terbaru, Astra Motor Bali Kenalkan All New Honda PCX160

Sel Feb 16 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 15/02/2021)DENPASAR –  fajarbali.com  I Sukses diluncurkan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) berapa waktu yang lalu, All New Honda PCX dan All New Honda PCX e:HEV dengan perubahan menyeluruh pada mesin, rangka, desain dan fitur yang semakin canggih kini siap menyapa pecinta skutik premium Bali. […]

Berita Lainnya