Bapenda Tetapkan Penerima Reward PBB-P2 2026, Siapkan Delapan Unit Sepeda Motor, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Pajak

1000547327
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya dalam pelaksanaan penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 penerima penghargaan (reward) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).

DENPASAR-fajarbali.com | Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri penetapan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 penerima penghargaan (reward) Tahun 2026 yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Selasa (27/10).

Penetapan delapan penerima hadiah sepeda motor bagi wajib pajak tersebut dilakukan melalui pengundian digital yang dilaksanakan oleh Wawali Arya Wibawa bersama Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, Dedy Sutrisna, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank BPD Bali, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), salah satunya melalui perluasan kanal pembayaran digital. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Program Reward Wajib Pajak Kota Denpasar 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat atas kontribusi dan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Program ini sekaligus menjadi upaya mendorong masyarakat agar semakin terbiasa memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara digital.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Bank BPD Bali ini diharapkan dapat semakin memperluas penggunaan kanal pembayaran digital, sekaligus memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Arya Wibawa.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top