MANGUPURA-fajarbali.com | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Ekspose Data Pemetaan Sosial Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah serta pengembangan potensi wilayah.
Mengusung tema “Sinergi Penataan Akses Reforma Agraria dalam Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria.
Penyusunan dan ekspose data pemetaan sosial dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial masyarakat, potensi wilayah, serta kebutuhan yang dapat dikembangkan.
Data tersebut diharapkan menjadi landasan dalam merumuskan program penataan akses Reforma Agraria yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.
Melalui pemetaan sosial yang komprehensif, potensi tanah dan sumber daya wilayah diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. Langkah ini juga membuka peluang bagi pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor pangan dan potensi usaha lokal.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan produktivitas masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Penataan akses Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada aspek pertanahan, tetapi juga pada upaya memastikan masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif.










