Pendemo Tuntut Senator AWK Turun dari Jabatannya, Begini Kata AWK

Loading


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Senator I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) kembali jadi perbincangan hangat publik di Bali. AWK disorot tajam terkait pernyataannya yang menyinggung perasaan masyarakat Bali. 


Sebagai ungkapan rasa kecewa, ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa dan long march dari depan Bajra Sandhi Renon Denpasar, menuju kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, pada Selasa (3/11/2020) pukul 12.00 Wita. 


Para pendemo ini dikawal ketat aparat kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar. Saat long march, para pendemo berteriak-teriak sambil membawa spanduk menuntut AWK mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPD RI karena dianggap sudah tidak pantas mewakili masyarakat Bali. 

 

Ratusan pendemo dari Forum Taksu Bali yang terdiri dari 44 elemen mengaku kecewa atas ucapan AWK. Mereka  mengatakan apa yang dikatakan AWK tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI. Untuk itu, massa pendemo menuntut AWK mencabut pernyataannya yang menyebut pujaan orang Bali adalah makhluk. 


Dilokasi demo kantor DPD RI, Ketua Forum Taksu Bali Jro Mangku Wisna menyebutkan bahwa elemen yang berdemo saat ini menuntut AWK untuk turun dari jabatanya. 

 

"Kami menuntut AWK untuk turun dari DPD RI. Dia yang mewakili masyarakat Bali tetapi mencederai menodai adat Bali, agama Hindu Bali," terangnya. 

 

Ia juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberikan sanksi kepada AWK yang dinilai telah menodai adat Bali. "Kami meminta BK DPD untuk memecat AWK karena sudah tidak layak sebagai anggota DPD RI," tegas Jro Mangku Wisna. 

 

Diketahui, aksi unjuk rasa terhadap AWK juga berlangsung di Nusa Penida Klungkung. Mereka menuntut pernyataan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang dianggap menodai simbol atau pujaan Hindu Bali. Sama dengan di Denpasar, pendemo di Nusa Penida Ribuan meminta BK DPD RI untuk memecat AWK dari jabatanya. 

BACA JUGA:  Baru Dilantik, Kapolda Bali Sertijab Wakapolda dan 5 Pejabat Utama


Sementara menanggapi kantornya di demo, AWK berkomentar dengan santai. Ia tidak mempersoalkan dirinya di demo. "Tanggapan saya biasa saja. Pada prinsipnya kita hargai saudara-saudara kita melakukan aksi demonstrasi. Sama juga ketika Presiden didemo terkait UU Omnibuslaw, tidak masalah, saya selaku penjaga konstitusi menanggapinya dengan wajar," ungkap AWK. 


Terkait para pendemo menuntut dirinya turun dari jabatan sebagai anggota DPD RI, AWK mengatakan dirinya dalam bertindak dilindungi UU MD3. "Kalau mosi tidak percaya ya silahkan saja, semua ada mekanismenya. Seorang anggota DPD kan berpendapat dilindungi oleh UU. Ketika saya menyatakan itu saya dalam tugas resmi sebagai anggota DPD," tegas AWK. 


Soal tudingan dirinya dikatakan tidak pantas berbicara agama karena bukan Tupoksinya sebagai Anggota DPD, AWK menolak hal tersebut. "Ngak dong, kan setiap warga negara diberikan hak berpendapat, saya sebagai tokoh Hindu, yang membuat organisasi Hindu juga punya kewajiban untuk mencerahkan ummat, kalau saya dilarang berbicara agama bagaimana dengan anggota dewan lain yang bicara di Pesantren, di Gereja," bebernya lagi. 


Saat ini kata AWK, dia masih fokus menuntaskan kasus pemukulan terhadap dirinya ketika demo pertama kali di kantornya. Mengenai kemungkinan damai dirinya sudah membuka ruang dialog 2 hari setelah kejadian. 


"Sekarang saya masih fokus terhadap kasus pemukulan yang menimpa saya, saya pada 31 Oktober 2 hari setelah aksi itu saya membuka ruang dialog ke DPD, dan sekarang kita fokus ke proses hukum saja," pungkasnya. (hen)

Scroll to Top