MANGUPURA-fajarbali.com | Pemerintah Pusat resmi menunjuk Provinsi Bali sebagai daerah percontohan utama (pilot project) dalam penerapan nomor tunggal panggilan darurat 112 secara menyeluruh. Integrasi sistem kedaruratan ini ditargetkan menjadi model nasional yang siap diterapkan di seluruh penjuru Indonesia dalam waktu dua tahun ke depan.
Penguatan serta percepatan penyiapan layanan darurat tersebut ditandai melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Komitmen Bersama "Indonesia Siaga 112". Agenda ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta seluruh pemerintah daerah se-Bali di Hotel Grand Bali, Nusa Dua, Kamis (24/9/2026)
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menegaskan bahwa nomor tunggal 112 merupakan standar kedaruratan internasional yang telah diadopsi hampir 127 negara di dunia. Bali dipilih lantaran memiliki kebutuhan khusus untuk memberikan proteksi, tidak hanya bagi warga lokal tetapi juga bagi jutaan wisatawan mancanegara.
"Provinsi Bali adalah provinsi tourism yang membutuhkan satu nomor tunggal untuk layanan kedaruratan. Di samping melayani publik, warga negara, juga diperuntukkan untuk melayani turis mancanegara," ujar Safrizal ZA.
Layanan 112 akan menyatukan berbagai kanal darurat yang sebelumnya terpisah, seperti penanganan kebakaran, kedaruratan medis, bencana alam, hingga gangguan ketertiban umum. Selain panggilan telepon biasa, akses layanan ini turut dikembangkan lewat aplikasi berbasis perangkat seluler untuk memudahkan masyarakat.
Dukungan Infrastruktur Digital dan Akses Bebas Pulsa
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan dukungan penuh dari sisi penyediaan infrastruktur digital dan skema teknis. Langkah ini dilakukan guna mempermudah integrasi sistem kedaruratan yang selama ini terpisah di pelbagai kementerian serta lembaga.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Dr. Ismail, menyampaikan bahwa konektivitas jaringan yang cepat dan andal menjadi kunci utama kesuksesan sistem terpadu ini. Kehadiran infrastruktur digital yang solid diharapkan mampu mempercepat respons negara dalam menangani situasi darurat masyarakat.
"Kita dari Kementerian Komdigi menyiapkan skema-skema dan skenario terutama di masalah teknis untuk mengkoleksikan, mengintegrasikan sistem-sistem kedaruratan dari berbagai kementerian/lembaga," kata Dr. Ismail.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keterbatasan akses komunikasi saat menghadapi kondisi kritis. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan nomor layanan darurat ini dialokasikan tanpa biaya alias gratis bagi seluruh pengguna.
"Secara teknis, panggilan 112 bisa dilakukan melalui layanan seluler dan juga layanan fixed phone di rumah. Jadi semua nomor itu diberikan, bisa diakses dari semua telepon," jelas Wayan Toni Supriyanto.
Kesiapan Daerah dan Target Response Time 15 Menit
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif penunjukan Bali sebagai pelopor penerapan layanan tunggal 112. Menurutnya, layanan cepat dan terintegrasi ini sangat relevan untuk menjaga citra positif Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.
"Arahan dan tugas ini harus kami laksanakan secara maksimal di Bali yang sebenarnya memang sangat dibutuhkan. Tidak saja untuk kepentingan warga lokal, tapi juga Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang perlu dikelola dengan baik layanan mengenai kedaruratan ini agar cepat," tutur Wayan Koster.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali akan menyiapkan kesiapan operasional call center 24 jam yang mencakup pelatihan SDM, sarana prasarana, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sistem ini direncanakan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten/kota, melainkan dikembangkan hingga menjangkau lebih dari 57 titik kecamatan di Bali.
Di sisi lain, tantangan utama penerapan sistem ini berada pada keberhasilan command center dan dispatch center dalam meneruskan laporan ke instansi berwenang secara presisi. Sebagai contoh, layanan pemadam kebakaran ditargetkan mampu memenuhi batas standar waktu tanggap (response time) dalam kurun 15 menit.
Selain kesiapan infrastruktur pemerintah, kesadaran publik juga memegang peranan krusial dalam keberhasilan program ini. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan nomor darurat 112 serta memberikan prioritas jalan bagi kendaraan darurat yang melintas agar proses penyelamatan berjalan maksimal. (M-001)









