AMLAPURA – fajarbali.com | Badan Narkotika Nasionak Kabupaten (BNKK) Karangasem menggelar tes urine untuk para pegawai mulai dari Pejabat Struktural, staf dan Komandan jaga yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Karangasem. Hasilnya, dar 30 orang yang mengikui semuanya dinyatakan negative.
Kepala BNNK Karangasem,Kompol La Muati, mengatakan, pelaksanaan test urine adalah untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh,serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika. Dikatakan, kegiatan test urine merupakan upaya mengidentifikasi kandungan narkotika secara dini dengan menggunakan metode tertentu salah satunya melalui pemeriksaan urine. “Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2018 adalah bersifat non pro justisia,” ujarnya.
Dikatakan Kompol La Muati, test urine di Lapas Kelas IIB Karangasem yang merupakan tes urine secara mandiri terhadap 30 orang pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Karangasem menggunakan rapid test dengan 8 parameter yaitu MOP, THC, MET, BZO, COC, K2, ETG, dan MDMA. “Tadi di Lapas kelas IIB Karangasem sebanyak 30 orang yang mengikuti tes urine, ini untuk mengetahui dan mengidentifikasi kandungan narkotika secara dini dijajaran pegawai Lapas,” ujarnya lagi.
Dikatakanya, dari 30 pegawai Lapas Kelas IIB Karangasem yang dilakukan tes hasilnya semua negatif. Hal ini menunjukan, pegawai Lapas Kelas IIB Karangasem memang benar-benar komitmen dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan aparatur hidup sehat, produktif, bahagia tanpa narkoba. “Kedepan kita berharap pelaksanaan tes urine ini bisa dilaksanakan secara rutin, sehingga benar-benar bisa diproteksi,” ujarnya lagi. (bud).