KUTA UTARA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Polsek Kuta Utara mengungkap fakta terbaru dari aksi perampokan emas yang berlangsung di Toko Padnya Bali Gold and Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara Badung, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 11.56 wita.
Dua dari perampok yang ditangkap seorang bernama Nengah Sudarmika (38), ternyata mantan karyawan setempat. Pria asal Buleleng ini mengaku sakit hati dipecat boosnya karena ketahuan mencuri emas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Androyuan Elim, dari keterangan pemilik toko I Gede Padnya tersangka Nengah Sudarmika adalah benar mantan karyawannya.
Tersangka bertubuh kecil asal Buleleng itu sudah bekerja di toko emas miliknya selama 19 tahun. Namun karena ketahuan mencuri emas, gajinya dipotong dan langsung dipecat tanpa melapor ke Polisi.
"Tersangka bekas karyawan toko emas tapi karena mencuri dipecat sejak 1.5 tahun lalu. Dia kepergok mencuri emas lewat kamera CCTV," ungkap Iptu Andro yang akan hijrah pindah tugas menjabat Kasat Reskrim Polres Bangli ini.
AKP Andro mengatakan aksi perampokan ini diotaki sendiri oleh tersangka Nengah Sudarmika. Ia mengajak temannya Komang Sudisna (48) ke Denpasar untuk merampok toko emas dimana dulunya dia bekerja. "Dia mengaku sakit hati dipecat dan nekat membobol toko emas," bebernya.
Dengan mengendarai motor keduanya berboncengan, Komang Sudisna joki sedangkan Nengah Sudarmika yang eksekusi. Setibanya di depan estalase toko, Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 11.56 Wita, tersangka Nengah Sudarmika yang sudah menyiapkan batu paping langsung memecahkan kaca dan menggasak 1 buah kotak berisi perhiasan emas.










