Kolaborasi Lintas Sektor Matangkan Strategi Konservasi Elang Jawa Lewat Konsultasi Publik SRAK 2026–2036

DSC01765
Kementerian Kehutanan bersama konsorsium Lacak Jejak Elang Jawa mematangkan gelar penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026–2036. (Burung Indonesia)

MANGUPURA-fajarbali.com | Kementerian Kehutanan bersama para mitra konservasi yang tergabung dalam kolaborasi multipihak Lacak Jejak Elang Jawa, yaitu Burung Indonesia, Raptor Indonesia (RAIN), PILI Green Network, dan PT Djarum, menyelenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026–2036. Kegiatan ini memasuki tahap konsultasi publik yang bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap draft SRAK serta membahas peran para pihak dalam pelaksanaan konservasi Elang Jawa selama sepuluh tahun mendatang.

Bertempat di Padma Resort Legian, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (21/8), forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari Bali dan Jawa Timur, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, sektor usaha, organisasi masyarakat sipil, pengamat burung, dan pegiat konservasi.

Konsultasi publik di Bali merupakan bagian dari rangkaian konsultasi yang dilaksanakan di tiga wilayah utama untuk menjangkau berbagai wilayah sebaran Elang Jawa. Tahap ini dilakukan untuk memvalidasi substansi draft SRAK, mulai dari isu prioritas, target konservasi, strategi, hingga rencana aksi, sekaligus memastikan implementasinya sesuai kondisi dan kebutuhan konservasi di tingkat regional.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kondisi dan upaya konservasi Elang Jawa di wilayah Jawa Timur, peran perguruan tinggi dalam penelitian dan konservasi Elang Jawa serta raptor lainnya di Bali, kontribusi sektor swasta dalam konservasi spesies penting, serta paparan draft SRAK Elang Jawa Periode 2026–2036.

Salah satu pembahasan penting dalam konsultasi publik adalah keberadaan Elang Jawa di Bali. Anggota Tim Penyusun SRAK Elang Jawa dari PILI Green Network, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa komunitas pegiat elang dan pemerintah telah bersepakat mengenai keberadaan Elang Jawa di Bali.

“Komunitas per-elangan dan pemerintah bersepakat bahwa Elang Jawa dinyatakan memiliki sebaran di Bali. Saat ini, pengetahuan tentang Elang Jawa di Bali masih terbatas sehingga ke depan perlu banyak perhatian, baik dari upaya penelitian maupun upaya pelestarian,” ujar Iwan.

BACA JUGA:  World Turtle Day di Bali, The Meru Sanur dan Bali Beach Hotel Tegaskan Pariwisata Berkelanjutan Lewat Aksi Konservasi

Menurut Iwan, keterbatasan pengetahuan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan penelitian dan informasi sebagai dasar pengambilan langkah konservasi yang tepat. Penguatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian Elang Jawa dan habitatnya di Bali.

Sesi presentasi dan diskusi menghadirkan perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Prof. Luh Putu Eswaryanti K.Y., Ph.D. dari Universitas Udayana, perwakilan PT Djarum, serta Iwan Setiawan dari PILI/RAIN. Diskusi dipandu oleh Zaini Rakhman dari Raptor Indonesia (RAIN).

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD). Peserta membahas matriks strategi dan rencana aksi secara lebih rinci, termasuk target, indikator kinerja, serta pembagian peran para pihak dalam pelaksanaan konservasi.

Konsultasi publik ini melibatkan perwakilan Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, sektor usaha, organisasi masyarakat sipil, pengamat burung, serta pegiat konservasi. Keterlibatan lintas sektor ini diperlukan karena pelaksanaan konservasi Elang Jawa mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan spesies dan habitat, penelitian, tata ruang, hingga penguatan aksi konservasi di tingkat tapak.

Selain diskusi, kegiatan juga menghadirkan pameran foto Elang Jawa yang difasilitasi oleh Padma Hotels. Pameran ini menampilkan berbagai informasi mengenai upaya pelestarian Elang Jawa, mulai dari survei populasi dan habitat di berbagai kawasan hutan Pulau Jawa hingga penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Elang Jawa (SRAK).

Seluruh masukan dari konsultasi publik akan dihimpun sebagai rekomendasi untuk menyempurnakan draft SRAK Elang Jawa 2026–2036. Masukan tersebut juga akan dituangkan dalam berita acara serta matriks perbaikan dokumen, termasuk pembagian peran dan kontribusi para pihak dalam implementasi SRAK.

BACA JUGA:  Astra Pertegas Komitmen Pemberdayaan di KBA Desa Les, Salurkan Bantuan CSR untuk Dukung Pariwisata Berkelanjutan

Konsultasi publik di Bali menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan strategi dan rencana aksi yang disusun dapat menjawab kebutuhan konservasi Elang Jawa di berbagai wilayah. Setelah seluruh masukan dari rangkaian konsultasi publik diintegrasikan, draft SRAK akan disempurnakan untuk kemudian ditetapkan sebagai acuan konservasi Elang Jawa selama periode 2026–2036. (M-001/rl)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top