DENPASAR-fajarbali.com | Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Hal tersebut ditunjukkan melalui penyerahan bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2026 kepada 70 penerima dengan total anggaran mencapai Rp. 1,195 miliar. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8) pagi.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami berbagai musibah, di antaranya kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, hingga santunan kematian akibat bencana. Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Kota Denpasar dalam membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung percepatan proses pemulihan pascabencana.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pemulihan akibat musibah yang dialami. Pemerintah akan terus berupaya hadir memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan.
“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat. Semoga bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar ini dapat meringankan beban, memberikan manfaat, serta menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas,” ujar Jaya Negara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, menjelaskan bahwa bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2026 tersebut diberikan berdasarkan jenis kerusakan dan hasil perhitungan kerugian akibat bencana. Proses verifikasi dan validasi telah dilakukan oleh BPBD Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
“Bantuan yang diserahkan didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, serta santunan kematian akibat bencana alam. Untuk rumah warga, bantuan maksimal sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk fasilitas umum maksimal Rp150 juta,” jelas Joni Ariwibawa.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh dukungan sesuai dengan kondisi dan tingkat kerugian yang dialami. Dengan demikian, bantuan diharapkan dapat membantu proses pemulihan, baik terhadap tempat tinggal maupun fasilitas yang terdampak.
Salah seorang penerima bantuan, Joshua Rinaldi Rombe, yang merupakan korban bencana kebakaran, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Wali Kota Denpasar atas bantuan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Bapak Wali Kota. Semoga dengan bantuan ini kami dapat bangkit kembali setelah mengalami musibah kebakaran,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, serta Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana. (Car)










