Dikatakannya lagi, BNN kini tidak lagi melakukan pengejaran pelaku narkotikan dengan membuntuti dalam waktu tertentu, namun saat ini menggunakan IT. “Kalau pelaku menggunakan IT, ya BNN juga menggunakan IT untuk mengungkap pelaku,” jelas Agung Alit. Dijelaskan pula, di Tahun 2020 ini BNN Gianyar ditarget mengungkap 2 kasus, dan kedua kasus tersebut sudah terungkap. “Dua kasus itu sudah terungkap dan sudah menetapkan empat tersangka,” jelasnya lagi.
Terkait dengan rehabilitasi narkotika, BNN Gianyar saat ini menampung 26 orang rehabilitasi. “BNN tidak boleh menolak warga yang berkeinginan untuk rehabilitasi,” ujarnya. Sedangkan daya tanpung untuk rehabilitasi narkotika di BNN Gianyar sebanyak 20 orang. Sedangkan di masa pandemic covid 19 ini, pelaku narkotika justru melakukan aksinya di rumah-rumah atau tempat tertutup. Dijelaskan lagi, dipermukaan yang muncul kasusnya sedikit, yang sesunguhnya di dalamnya banyak. “Lihat saja, rata-rata 60% tahanan di penjara itu adalah kasus narkotika, artinya kasus penyalahgunaan narkotika masih tinggi. Ini yang kita tanggulangi sekarang,” tuntasnya.(gds).