Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu 

1000715339
Dishub Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi

MANGUPURA-Fajarbali.com | Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait. 

 

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dishub Badung, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya menyamakan langkah dalam penanganan permasalahan yang telah berlangsung cukup lama dan kerap menjadi perhatian masyarakat.

 

Penertiban nantinya akan dilaksanakan setelah diterbitkannya surat perintah serta pada waktu yang dinilai tepat, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif.

 

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, menjelaskan bahwa persoalan parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani bukanlah permasalahan baru. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban, masih terdapat kendaraan, khususnya truk angkutan barang, yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

 

"Permasalahan parkir liar di Terminal Mengwitani sudah berlangsung cukup lama dan sering menjadi sorotan masyarakat maupun media. Penertiban sebenarnya pernah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. Kendala utamanya adalah belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang. Sementara itu, sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat," jelasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top