BULELENG-fajarbali.com | Bawaslu Buleleng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng bersama Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IMK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/7/2026). Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara Bawaslu dan IMK sebagai komitmen memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan SDM.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, dan Dekan Fakultas Dharma Sastra IMK, Putu Subawa. Hadir pula Anggota Bawaslu Buleleng lainnnya Gede Ganesha, Gede Wira Mariyusa dan I Ketut Adi Setiawan beserta jajaran sivitas akademika Fakultas Dharma Sastra.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kualitas demokrasi melalui penguatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap implementasinya benar-benar menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan,”ujarnya.
Carna menjelaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai demokrasi.
“Mahasiswa tidak hanya dibekali teori selama perkuliahan, tetapi juga perlu diberikan ruang untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, melakukan penelitian, serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat,”tambahnya.
Menurutnya, generasi muda merupakan pemilik masa depan bangsa yang akan menentukan arah perjalanan demokrasi Indonesia.
“Keterlibatan akademisi dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang semakin dewasa,”ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi demokrasi di Bali dapat menjadi contoh positif. Pada Pemilu Tahun 2024, Bali menjadi satu-satunya provinsi yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia Pendidikan,”harapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dharma Sastra IMK, Putu Subawa, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“PKS ini membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama di bangku kuliah melalui berbagai kegiatan akademik maupun praktik lapangan. Ia berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman secara langsung melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL) maupun bentuk kolaborasi lainnya bersama Bawaslu Buleleng,”ucap Subawa.
Subawa menambahkan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki dinamika sosial dan demokrasi yang menarik untuk dikaji secara ilmiah.
“Sinergi dengan Bawaslu diharapkan mampu menghasilkan berbagai penelitian dan inovasi yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun masyarakat,”ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Buleleng dan IMK telah terjalin cukup lama melalui berbagai kegiatan bersama. Dengan adanya PKS ini, hubungan tersebut diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan lebih banyak program kolaboratif yang berdampak positif bagi dunia akademik maupun masyarakat.
“Kolaborasi antara Bawaslu dan IMK perlu terus diperkuat. Kami optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi pengembangan kapasitas mahasiswa, mendukung kegiatan akademik, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun demokrasi yang berkualitas,”kata Ganesha. @gus









