JAKARTA-fajarbali.com | Sebagai bagian dari upaya menggenjot akselerasi transformasi energi bersih di Pulau Dewata, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Bali bersama sejumlah awak media melakukan kunjungan ke Provinsi DKI Jakarta.
Hari pertama, Selasa (7/7), rombongan yang dipimpin Sekwan DPRD Bali I Ketut Nayaka, mengunjungi Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Nayaka menjelaskan, studi tiru ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari implementasi kebijakan kendaraan listrik, pembangunan infrastruktur pengisian daya, hingga dampaknya terhadap penerimaan daerah.
"Bali telah memiliki landasan hukum terkait transformasi energi bersih melalui peraturan daerah. Namun, implementasinya masih terus dirintis," ujar Nayaka.
Di Bali, lanjut Nayaka, transformasi energi bersih sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda). Namun pelaksanaannya masih dalam proses merintis, mulai dari pengolahan sampah hingga penggunaan kendaraan listrik. Sehingga pihaknya ingin mengetahui implementasi penerapan energi bersih di DKI Jakarta.
Selain mempelajari penerapan kendaraan listrik, DPRD Bali juga mempertanyakan sejumlah aspek penting, mulai dari perbandingan jumlah kendaraan listrik dengan kendaraan berbahan bakar fosil, dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), hingga pengaruhnya terhadap tingkat kemacetan dan kualitas lingkungan.
Menurut Nayaka, Bali saat ini memberikan insentif berupa pajak kendaraan listrik sebesar nol persen. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui bagaimana kebijakan serupa memengaruhi PAD di DKI Jakarta, termasuk apakah telah dilakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan dari penggunaan kendaraan listrik secara masif.










