BULELENG-fajarbali.com | Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, secara resmi meluncurkan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan, yakni Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi (SAKTI) dan Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAK PKK) di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026).
Peluncuran tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta penguatan demokrasi di Kabupaten Buleleng.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa akurasi data kependudukan menjadi kebutuhan penting di era digital karena menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Ia mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng atas lahirnya inovasi SAKTI dan EMAAK PKK yang melibatkan sinergi bersama TNI, Polri, perangkat daerah, serta Tim Penggerak PKK.
“PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat keluarga agar semakin tertib dalam administrasi kependudukan,”jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, melaporkan bahwa capaian pelayanan administrasi kependudukan menunjukkan hasil yang sangat baik. Kepemilikan akta kelahiran usia 0–18 tahun telah mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik mencapai 99,98 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, di antaranya belum diperbaruinya data status pekerjaan ASN, TNI, dan Polri yang telah memasuki masa purna tugas, rendahnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta masih adanya perkawinan yang belum tercatat dan anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.










