Tempat Usaha Spa Dirusak, Pelaku Sempat Matikan Listrik Lalu Pecahkan Kaca

1000892185
CEK TKP-Petugas memasang garis police line di lokasi perusakan Spa di Jalan Munduk Kedungu Nomor 42, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung.
MANGUPURA -fajarbali.com |Geger, insiden pengerusakan terjadi di Luna Massage Bali yang terletak di Jalan Munduk Kedungu Nomor 42, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Sabtu 20 Juni 2026 pagi. Tempat usaha pijat tersebut dirusak oleh orang tak dikenal hingga mengakibatkan pintu kaca di salah satu ruangan pecah.
 
Menurut Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, kejadian ini awalnya diketahui oleh salah seorang karyawan, Dewa Ayu Purwati Ningsih, 44, sekitar pukul 07.24 WITA. Saksi tiba di lokasi hendak membuka Spa. 
 
Namun saksi kaget mendapati pintu masuk kaca yang berada di sebelah utara ruang massage sudah dalam keadaan pecah. Melihat kejadian itu, saksi menghubungi manajer tempat usaha bernama Nadia melalui telepon. Namun, beberapa kali panggilan yang dilakukan tidak mendapat respons. 
 
Beberapa saat, datang karyawan lainnya bernama Indriyani (35). Saksi lantas melaporkan kondisi pintu yang rusak. Selanjutnya, Bella menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. 
 
Menerima laporan pengerusakan, personel Polsek Mengwi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Di TKP, petugas meminta keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Badung untuk melakukan olah TKP.
 
"Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan serpihan kaca di dalam ruang massage," ujar Aiptu Ayu Inastuti, pada Senin 22 Juni 2026. 
 
Dikatakanya, pintu kaca tersebut diduga dipukul menggunakan alat dari luar bangunan hingga pecah. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku juga diduga sempat mematikan meteran listrik sebelum melakukan aksinya. 
 
Aiptu Ayu Inastuti mengatakan pemilik Ni Nyoman Pipin Suandari tidak melaporkan kejadian itu karena tidak ada barang berharga yang hilang. 
 
"Meski demikian, petugas telah menyarankan agar membuat laporan resmi apabila di kemudian hari diperlukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top