DENPASAR -fajarbali.com |Sepulang dari sekolah, pelajar putri inisial NPIAP (16) mengaku dikeroyok dua remaja di Jalan Kalimutu, Monang-maning, Denpasar Barat, pada Senin 8 Juni 2026 sore. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berdarah di hidung, bibir pecah dan mata kiri lebam.
Tidak terima anaknya dikeroyok, ayah korban yakni I Ketut Eka P melaporkan kejadian ke Polisi. Dalam kondisi menahan sakit, korban kemudian menceritakan perihal pengeroyokan yang dialaminya tersebut.
Menurutnya, insiden pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Kalimutu, Monang-Maning, Kelurahan Tegal Harum, Denpasar Barat, sekitar pukul 15.00 Wita. Korban diduga diserang secara bersama-sama oleh dua remaja perempuan.
Kedua pelaku remaja itu kompak menghajar korban di bagian wajah. Sehingga tanpa sadar dari hidung korban mengeluarkan darah, bibir mengalami luka robek, serta mata kiri membengkak hingga lebam.
Pihak keluarga berupaya mencari para pelaku tapi tidak membuahkan hasil. Sehingga, pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi kemudian dilayangkan ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi nomor LP/B/351/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI.
Dalam laporan tersebut, ada dua remaja perempuan yang dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sementara ini, Polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan, memintai keterangan sejumlah saksi guna mengungkap sejauh mana kronologis pengeroyokan tersebut.
Dihubungi terpisah terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi laporan tersebut.
"Belum dapat informasi, masih kami cek ke unit yang menangani," terangnya, pada Kamis 11 Juni 2026. R-005









