NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jembrana diajukan pihak eksekutif yang disampaikan Bupati Jembrana, Putu Artha, pada rapat paripurna I DPRD yang gelar Senin (6/7/2020). Rapat paripurna berlangsung secara virtual di ruang Exekutif Room, dihadiri Sekda I Made Sudiada, para Asisten dan beberapa pimpinan OPD.
Bupati Artha menyampaikan terhadap tiga Ranperda dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi. Ketiga Ranperda itu, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jembrana tahun 2019, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Bupati Artha memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD. Khusus terkait WTP yang kembali diraih selama enam kali berturut-turut. "Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, jajaran eksekutif serta seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Jembrana atas segala kerja keras, komitmen dan kerjasamanya, sehingga kita kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut sejak tahun 2015 sampai tahun 2019,” Terangnya.
Terkait penjelasannya, Bupati Artha juga mengatakan, untuk Ranperda terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, secara umum telah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Sisi lain pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019, telah mampu merealisasikan pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transper dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 1.44.974.582.851,50 atau 99,06 persen dari target Rp.1.155.878.263.259,73. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.134.868.289.469,40 terealisasi sebesar Rp.133.698.783.843,08 atau 99,13 persen. Sedangkan pendapaten transfer ditargetkan sebesar Rp 853.233.124.965,33 terealisasi sebesar Rp.845.149.938.105,42 atau mencapai 99,05 persen. Sedangkan pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp.167.776.848.825,00 terealisasi sebesar Rp.166.125.860.903,00 atau 99,02 persen. Pada belanja daerah tahun anggaran 2019 anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.243.566.281.505,86 dengan realisasi sebesar Rp.1.158.591.599.390,47 atau 99,17 persen. Sedangkan untuk belanja operasi dianggarakan sebesar Rp.984.626.371.257,87 dengan realisasi sebesar Rp.922.218.562.431,81 atau 93,66 persen. Sementara belanja modal dianggarkan sebesar Rp.240.615.805.529,34 terealisasi sebesar Rp.218.395.139.263,01 atau 90,77 persen. Untuk belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp.400.000.000,00 terealisasi sebesar Rp.53.792.977,00 atau 13,45 persen dan dana transfer dianggarkan sebesar Rp.17.924.104.718,65 terealisasi 100 persen, ungkap Bupati Artha.










