Polisi Tangkap Maling Bobol Dua Sekolah Dasar Negeri di Kesiman

IMG_20260225_192358
Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa.
DENPASAR -fajarbali.com |Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus dua komplotan maling yang beraksi di 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kesiman Jalan Waribang dan SDN 12 Kesiman di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur, pada Sabtu 14 Februari 2026. 
 
Sementara dua pelaku yang diringkus yakni inisial HA (17) dan ADP (18). Mereka ditangkap di tempat terpisah, di seputaran Lapangan Kapten Java dan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, pada Rabu 18 Februari 2026. Terungkap, tersangka HA merupakan residivis pencurian di sekolah wilayah Gianyar. 
 
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, mengatakan kasus pencurian di 2 sekolah ini dilaporkan oleh I Wayan Suhendra (38) dan Ni Komang Maryani (54). Kasus ini terungkap setelah adanya informasi di Whatsapp Group sekitar pukul 07.09 Wita, bahwa SDN 5 Kesiman dibobol maling. 
 
"Di sekolah tersebut, hilang 9 unit cromebook, satu unit laptop di ruang kepala sekolah. Selain itu hilang tabung LPG 3 kilogram dan satu buah CCTV terpasang di depan ruang guru," ujar Kompol Tomiyasa, pada Rabu 25 Februari 2026. 
 
Diungkapkanya, dalam aksi pencurian itu pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru dicongkel. Selanjutnya dilakukan pengecekan dan ternyata benar pintu ruangan kepala sekolah dan ruangan guru dicongkel. 
 
Ternyata, tidak hanya sekolah SDN 5 Kesiman yang kecurian, tapi juga SDN 12 Kesiman. Di sekolah yang terletak di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur, kehilangan lima buah laptop. Kedua kasus ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur dengan kerugian Rp60 juta. 
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana Putra dan Panit, Ipda Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diperoleh informasi adanya penjualan barang elektronik di media sosial. 
 
"Setelah kami ditelusuri ternyata barang tersebut dilaporkan hilang," ungkap Kompol Tomiyasa. 
 
Dalam penyelidikan, Polisi berhasil meringkus tersangka HA di kamar kosnya di seputaran Lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass IB Mantra. Menyusul kemudian tersangka ADP diringkus di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
 
Dari hasil diinterogasi, kedua tersangka mengaku mencuri di sekolah tersebut dengan cara mencongkel pintu ruang guru dan Kepala Sekolah menggunakan obeng serta gunting. 
 
Sedangkan barang curian dua unit chromebook dijual seharga Rp 50.000 dan tiga unit laptop dijual seharga Rp 500.000. Untuk barang curian tabung LPG ukuran 3 kilogram dijual Rp80.000. 
 
"Uang hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Pelaku juga merusak CCTV yang terpasang di TKP," pungkasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top