DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah sepekan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk mencegah penyebaran Covid-19 mendapat respon untuk segera bisa diterapkan di tingkat Desa, Kelurahan dan Desa Adat dari berbagai pihak. Hal tersebut diungkapkan pada saat rapat evaluasi PKM yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/5/2020).
Dalam pelaksanaan rapat evaluasi dihadiri langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharamwijaya Mantra, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Bendesa, Perbekel/Lurah serta OPD terkait.
Perwakilan desa adat dan dinas mendukung untuk memperketat pelaksanaan PKM di Kota Denpasar. Pelaksanaan PKM diperketat guna segera mungkin memotong penyebaran Covid-19. Hal ini juga dilatarbelakangi dengan akan adanya arus balik pasca hari raya dengan kedatangan masyarakat dari luar Bali yang diprediksi akan membludak. “Hal ini harus diperketat pengawasannya, mengingat telah adanya 2 orang dari luar Bali yang terinfeksi virus tersebut. Apalagi dengan adanya arus balik pasca hari raya diprediksi akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk dari luar Bali,” ujar Bendesa Adat Pagan, Wayan Subawa sembari menambahkan bahwa PKM harus tetap berjalan.
Selain itu dengan adanya PKM, pengawasan kedatangan penduduk pendatang dapat didata sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa segera diselesaikan. “Dengan PKM kita lebih cepat mendata penduduk pendatang yang datang ke Denpasar, karena sebagaian besar pendatang tujuannya pasti ke pusat kota,” jelasnya.










