Polda Bali Ungkap Kiloan Sabu, Kokain Hingga Ribuan Butir Ekstasi

IMG-20260207-WA0049
PRESS REALESE-Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo, saat memimpin jumpa pers di Lobby Mapolda Bali, Sabtu 7 Februari 2026 siang.
DENPASAR -fajarbali.com |Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Bea Cukai Bali mengungkap peredaran narkoba jaringan nasional dan internasional sepanjang Januari hingga Februari 2026. Dalam pengungkapan itu, Polisi menyita barang bukti (BB) 5 kilogram lebih sabu, kokain dan ribuan butir ekstasi. Selain barang bukti narkoba, Polisi mengamankan 4 warga lokal dan 1 warga asing yang kini masih menjalani pemeriksaan. 
 
Pengungkapan kasus ini dibeber langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo, Diresnarkoba Kombes Pol Radiant, Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, dan Kabid Humas Polda Bali Ariasandy, saat jumpa pers di Lobby mapolda Bali, pada Sabtu 7 Februari 2026. 
 
Kapolda menyebutkan, pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi Polda Bali dan Bea Cukai Bali dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bali. Ke lima tersangka ini merupakan bagian dari jaringan nasional dan internasional. 
 
Diterangkan Kapolda, 2 pelaku bernama Aguslim Tanjung (52) dan Irwansyah (36), berhasil diringkus saat keluar dari Pelabuhan dan masuk ke sebuah hotel di dekat pelabuhan, pada Jumat 30 Januari 2026. Dalam penggeledahan di kamar hotel disita tas ransel berisi 5.052 butir ekstasi berlogo TMT Son Goku seberat 2.513,92 gram netto. 
 
Keduanya mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial S di Malaysia melalui jalur laut di Wilayah Peureulak, Aceh Timur. Barang haram itu dibawa ke Bali melalui jalur darat menggunakan bus. 
 
"Mereka dijanjikan upah Rp50 juta dengan pembayaran awal Rp10 juta. Kami masih mendalami titik-titik yang hendak mereka edarkan di Bali dan dugaan keterlibatan pihak lain," beber perwira tinggi berbintang dua di pundak tersebut. 
 
Selain jalur darat, pihaknya juga mengungkap peredaran narkoba melalui jalur udara. Seorang WNA bernama Halil Sener, 26, diamankan setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa 3 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita, usai terbang dari Dubai menggunakan pesawat Emirates.
 
"Pelaku ditangkap saat petugas bandara memeriksa menggunakan mesin scan X Ray pada tas Backpack milik pelaku," jelasnya. 
 
Dari penggeledahan ditemukan 1.295,20 gram netto kokain. Kepada petugas, pelaku mengakui mendapat barang tersebut dari seorang bernama Miami dari Brasil dan hendak diedarkan di Bali. 
 
"Tersangka merupakan seorang musisi atau Disk Jockey dan rencananya baru akan diupah oleh Miami saat diedarkan di Bali. Kami masih dalami jaringan dari Miami ini di Bali," terang Kapolda. 
 
Tim juga berhasil meringkus kurir narkoba lainya, yakni Agus Santoso (49) dan Bayu Hidayatullah (33) di Pos Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (4/2). 
 
Dari tangan Agus diamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.981,92 gram netto, satu unit handphone, serta satu tas ransel pembungkus sabu. 
 
Sedangkan dari Bayu diamankan tiga plastik berisi sabu seberat 3.002,22 gram netto, satu unit Handphone merk Vivo Y100 warna Biru, satu buah tas ransel warna coklat, dan satu buah tas belanja indomaret warna biru. 
 
"Mereka mengaku disuruh oleh seorang bernama Lina alias L untuk pergi ke Jakarta mengambil barang tersebut di daerah Priok, Kampung Bahari, Jakarta Utara dengan menemui seorang bernama Ari alias A," ujar pria kelahiran Kota Solo, Jawa Tengah tersebut. 
 
Di Jakarta, kedua pelaku menginap di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya masing-masing bergantian menemui Ari untuk mengambil paket. Setelah mendapatkan paket tersebut, kedua pelaku berangkat dari Jakarta pada Selasa (3/2) dengan menggunakan bus Gunung Harta hingga berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana. 
 
Dari pengakuan keduanya, Agus dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk semua paket sabu yang diedarkan. Sementara, Bayu dijanjikan upah Rp35 juta per kilogram atau satu paket sabu yang diedarkan. 
 
"Diperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp18,1 miliar dan berhasil menyelamatkan 15 ribu jiwa," pungkas Kapolda. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top