Polda Bali Musnahkan 3,6 Kg Kokain Kokain dan 9,6 Kg Ganja Kering

Polda Bali Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang.

 Save as PDF
(Last Updated On: 27/01/2023)

PEMUSNAHAN-Pemusnahan barang bukti kokain dan ganja kering oleh jajaran Polda Bali dan Bea Cukai. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Polda Bali memusnahkan barang bukti kokain seberat 3,6 kg dan 9,6 kg ganja kering yang merupakan hasil tangkapan Bea Cukai Ngurah Rai dan Direktorat Resnarkoba Polda Bali. Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putera, pada Jumat 27 Januari 2023. 
 
Dalam sambutanya, Kapolda Putu Jayan mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai. Dikatakanya, pengungkapan kasus 3,6 kg kokain ini berkat kejelian dan ketelitian dari petugas Bea Cukai Ngurah Rai, sehingga berhasil digagalkan. 
 
“Melihat fakta ini semua pintu masuk Bali diawasi ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang,” beber Irjen Putu Jayan didampingi Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata. 
 
Ditegaskannya, masalah narkoba adalah masalah serius. Untuk itu, ia pun memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas semua pelaku kejahatan, utamanya kejahatan narkotika. 
 
“Saat ini pariwisata Bali sudah menggeliat lagi pasca Covid-19. Para wisatawan berdatangan lewat udara, darat, dan laut. Ini perlu diantisipasi. Artinya, Polda Bali tak hanya mengatensi kasus kriminalitas biasa saja, tetapi juga kasus narkotika,” ungkapnya. 
 
Keterangan terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata menegaskan pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan di Bandara, khususnya terhadap barang. Selain itu, petugas Bea Cukai melakukan analisis terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang. 
 
“Disamping melakukan secara mandiri, kami juga melakukan kerja sama dengan kepolisian dan penegak hukum lainnya, seperti Polda Bali dan jajarannya, BNN, dan imigrasi,” tegasnya. 
 
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan di mapolda Bali berupa kokain seberat 3.345 gram netto, ganja 8.911,65 gram netto, dan LSD seberat 0,06 gram netto. Barang bukti ganja dan LSD merupakan hasil ungkap kasus pada Desember 2022. 
 
Sedangkan barang bukti ganja seberat 9.664 gram netto diamankan dari tersangka Donny Siswanto, 35. Keberhasilan pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 9.000 jiwa dari bahaya narkoba. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Talkshow Ralali.com, Hadirkan Puluhan Pelaku Bisnis di Bali

Jum Jan 27 , 2023
Junior CEO Joger, Armand Setiawan Wulianadi sangat mengapresiasi langkah yang diambil Ralali. Dirinya pun merasa bangga dan bersyukur diberikan kesempatan sebagai narasumber pada acara tersebut.
738046E4-437D-465A-99F5-2496E0159BCE

Berita Lainnya