MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengumumkan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilaksanakan, Senin (18/5/2020). Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan untuk PPDB tingkat SMP negeri akan dilakukan mulai 18 Mei 2020.
Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, Minggu (17/5/2020) mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara online dimulai dengan melakukan input data PPDB dari siswa. Input data ini berlangsung hingga 17 Juni 2020 mendatang.
“Jadwalnya sudah ditetapkan, jadi mulai besok (hari ini) sudah mulai input data PPDB dari siswa,” ungkapnya.
Selanjutnya adalah Pendaftaran Jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada tanggal 18 Juni 2020. Dilanjutkan verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada 19 Juni 2020. Kemudian, pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa disabilitas yakni pada 20 Juli 2020.
“Pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020. Pendaftaran jalur perpindahan Tugas Ortu/Wali pada tanggal 25 Juni 2020. Pendaftaran jalur prestasi pada tanggal 29 Juni 2020, dan pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilaksanakan pada 2-3 Juli 2020. Untuk pendaftaran ulang yakni pada 10-11 Juli 2020,” papar Astika.
Pada tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik/rombongan belajar untuk SMP atau sederajat sesuai ketentuan dibatasi maksimal paling banyak 32 orang. Sementara, jumlah rombongan belajar masing-masing SMP atau sederajat berjumlah paling sedikit tiga dan paling banyak 33 rombongan belajar. Dan untuk masing-masing tingkat paling banyak 11 rombongan belajar.










