Polres Bangli Telusuri Rumors Penolakan Kepulangan Dua Anak di Banjar Pasekan, Jehem

BANGLI - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Adanya pemberitaan di salah satu media online di Bali terkait dugaan penolakan kepulangan dua orang anak di Banjar Pasekan, Tembuku, Bangli, mendapat atensi jajaran Polres Bangli. Melalui Polsek Tembuku, melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke Banjar Pasekan tersebut. “Menyikapi pemberitaan di media online itu, kita langsung turun  melakukan penelusuran,”ujar Kapolsek Tembuku, AKP I Nengah Sukerta didampingi Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

 

 

Kata Sulhadi, berdasarkan keterangan Kelian Banjar  Dinas Pasekan I Wayan Suara dan petugas medis di Puskesmas Tembuku I, dr. Agung Ngurah Kurniawan, disebutkan, salah satu warga Pasekan berinisial INDG (37), PMI tinggal di daerah  Badung dan yang bersangkutan memang benar dilaporkan positif virus corona dan kini sedang dikarantina di RS Unud. Sementara istrinya juga sedang menjalani karantina di salah satu hotel di Denpasar. “Sedangkan dua anaknya saat ini masih dititip di rumah keluarganya di kawasan Renon, Denpasar,”kata AKP I Nengah Sukerta.

Kata Sulhadi, kedua anaknya  sempat dirapidtest, hasilnya reaktif. Namun hasil swabnya negatif. Kendati demikian,  tetap di titip di keluarganya di Renon karena masih dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Bali. Sementara kedua anak tersebut tidak pernah diajak pulang ke Banjar Pasekan. “Artinya tidak ada penolakan baik dari warga maupun satgas setempat. Alasan tidak dipulangkan, juga karena kakek dan nenek kedua anak tersebut juga sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya,” ungkapnya.  Lajutnya, kakek dan neneknya sempat kontak dengan sang anak (PMI positif) tersebut. Hal itu juga diperkuat dari hasil rapid terhadap kakek dan neneknya menunjukan hasik reaktif per tanggal 30 April lalu. Dan pada hari Rabu (6/5) dilaksanakan rapid test ke-2 dengan hasil non-reaktif. Namun keduanya masih tetap menjalani isolasi mandiri di Banjar Pasekan. "Jadi tak ada penolakan dua anak di Banjar Pasekan,"tegas Kapolsek.

BACA JUGA:  Pendampingan Kader, Tingkatkan Kualitas Kesehatan Lansia Desa Bayung Gede

Ditekankan pada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media daring. Termasuk media atau pembuat berita supaya melakukan konfirmasi kedua pihak supaya tidak menjadi informasi bohong atau hoaks terutama dalam situasi pandemi corona. "Jangan asal share dan comot informasi. Konfirmasi dulu kebenarannya, kalau beritanya menjadi hoax, maka sanksi hukumnya juga berat,"imbau Kapolsek mengingatkan. (arw)

 

Scroll to Top