Dewan Bali Dapil Bali V Cek Kesiapan Penanganan Covid-19 ke Kabupaten Buleleng

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Bali terus turun memantau kesiapan diberbagai daerah dalam melakukan penanganan Covid-19. Salah satunya dengan turun di Dapil (daerah pemilihan) masing-masing. 

 

Beberapa waktu yang lalu, anggota DPRD Bali dari Dapil Buleleng melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Buleleng. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry. Anggota DPRD Bali lainnya yang ikut antara lain Gede Kusuma Putra, IGK Kresna Budi, Dewa Made Mahadnyana, Dr. Somvir, Jro Nyoman Rai Yusha, Kadek Setiawan, Gusti Ayu Mas Aries Sujati, Putu Mangku Mertayasa,dan Komang Nova Sewi Putra. Kedatangan rombongan DPRD Bali tersebut diterima oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dan Sekda Buleleng Gede Suyasa.

Dewan Bali bermaksud ingin mengetahui bagaimana Pemkab Buleleng dalam mengambil kebijakan dalam penanganan Covid-19. Hasilnya setelah dilakukan pengecekan ke lapangan dengan turun langsung ke Kecamatan Banjar Buleleng, disimpulkan pertama, penanganan PMI (Pekerja Migran Indonesia) disepakati dengan wajib karantina. Namun berdasarkan kondisi obyektif yang ada, sebagian PMI di karantina di Desa asal dengan pengawasan Satgas Desa. 

“Kami menyarankan agar pengawasan karantina di desa harus betul-betul terkoordinasi, dan dijamin disiplin karantina. Karena pada kenyataannya , PDP yang terjadi selama ini 80% lebih dari Imported Cased. Diharapkan pengawasan, disiplin dan kenyamanan PMI dengan pola karantina di desa (sekolah, dll) di laksanakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Minggu (26/04/2020).

Kedua, Pemkab Buleleng akan melakukan penegakan hukum terhadap penerapan Physical Distancing mulai awal Bulan Mei 2020. “Untuk hal tersebut setelah aspek persuasif dilaksanakan, agaknya penegakan hukum juga dilaksanakan dengan baik,” akunya.

Ketiga, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengusulkan untuk mempersiapkan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk tempat perawatan yang positif Covid-19. Diharapkan bantuan dan dukungan anggaran dari provinsi termasuk penanganan positif Covid-19 di daerah, agar dibantu provinsi. “Kami dukung usulan tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA:  Terkait Penyegelan SDN 1 Buduk, Komisi IV DPRD Badung akan Cek ke Lokasi

Keempat, seluruh pintu masuk ke Buleleng akan diperketat serta dukungan fasilitas seperti di Pelabuhan Celukan Bawang, Pelabuhan Sangsit, Pegametan, dan Tembok. Kelima, kekurangan alat Rapid Test di setiap Puskesmas, namun Alat Pelindung Diri (APD) sudah cukup tersedia. “Seperti di Puskesmas Banjar, dari 150 PMI yang harus di Rapid Test ternyata yang tersedia baru 70. Sehingga PMI yang seharusnya di Rapid Test harus ditunda dengan karantina lanjutan,” paparnya.

Terakhir, di Buleleng masih ada kurang lebih 3500 PMI yang belum pulang. Sementara, sampai saat ini sekitar 1500 orang PMI yang sudah kembali ke Buleleng. “Diharapkan provinsi mengatur jadwal jangan sampai terlalu menumpuk (bersamaan). Sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan,” pungkasnya. (her).

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top