MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tersebut dilakukan secara virtual melalui teleconference, sebagai upaya memutus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (21/4/2020).
Sidang dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup. I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Hadir pula Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekwan I Gst. Agung Wardika, Kadiskominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita.
Rekomendasi Dewan No. 11 tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2019, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dijelaskan, terhadap LKPJ ini, DPRD sudah melakukan pembahasan secara maraton, sehingga rekomendasi dapat difinalkan. Dalam rekomendasi tersebut ada sejumlah catatan strategis yang mencakup usulan dan saran Dewan guna perbaikan kinerja Pemkab Badung di masa mendatang.
"Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis, terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan termasuk desentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan Kabupaten Badung yang berisikan saran-saran, masukan atau koreksi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan," jelasnya.










