Pendidikan Berbasis Agama Hindu, Dewan Sempurnakan Naskah Akademik

WhatsApp Image 2025-08-26 at 14.24.50_6f3e3740
Pembahasan naskah akademik yang diinisiasi Dewan

BULELENG-fajarbali.com | Guna mendorong pelaksanaan pendidikan berbasis karakter Agama Hindu di Kabupaten Buleleng, DPRD melaui Komisi IV melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (26/8/2025).

Didampingi Anggota, Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi saat ini dan untuk membentengi generasi muda dari hal-hal yang negative.”Dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten Buleleng,  khususnya Agama Hindu yang sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir,”terang Sukarmen.

Terkait hal tersebut maka diperlukan payung hukum yang jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.”Untuk itu Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman perlu didorong untuk segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng,”harapnya.

Sebagai langkah awal, Sukarmen menegaskan pentingnya langkah koordinasi dengan Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksankan oleh Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV sebagai Komisi Penggagas.”Ini penting agar sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang diatasnya,”tutur Sukarmen.

Lebih jauh Sukarmen mengakui optimis Ranperda tersebut dapat segera diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda.”Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang,”Imbuhnya.

Sementara itu koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan SingarajabI Made Bagus Adi Purnomo mengakui usul dan saran dari DPRD dan Tim Ahli, hal ini sangat berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses.”Dimana dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pihak memilik kepentingan yang sama untuk mewujudkan sebuah regulasi yang dapat menjadi payung hukum dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasih Agama Hindu di Kabupaten Buleleng,”tutur Purnomo. @gus

Scroll to Top