Program “PASTI” Hadir sebagai Bukti Komitmen Kejari Denpasar dan Dinsos Denpasar Penuhi Hak Anak Terlantar

IMG-20250805-WA0003_copy_800x450
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Agus Setiadi saat hadiri acara peresmian program "PASTI" di Aula Sewaka Mahottama pada Gedung Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.foto/ist

DENPASAR-Fajarbali.com|Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, S.Sos, M.Si yang mewakili Walikota Denpasar, Selasa (5/8/2025) meresmikan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di di Aula Sewaka Mahottama pada Gedung Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Dalam acara itu, hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Puger bersama jajarannya selaku jaksa pengacara negara. Sementara dari Pemkot Denpasar juga hadir I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty selaku Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar.

Pada acara peresmian ini, Kajari Denpasar, Agus Setiadi mengatakan program PASTI ini dibentuk karena pihaknya melihat masih banyak anak-anak terlantar di wilayah Kota Denpasar yang tidak memiliki identitas diri, seperti akta kelahiran hingga tidak memiliki Wali.

"Hal ini disebabkan oleh maraknya anak-anak yang lahir tanpa diketahui secara pasti asal-usul orang tua maupun keluarganya," ujar Kajari. Selain itu, kata Kajari, adanya program PASTI ini juga menyusul adanya peningkatan anak-anak yang ditemukan di jalanan yang ditelantarkan orang tua atau bahkan keluarganya.

"Khususnya di Kota Denpasar ini, kami Kejaksaan Negeri Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar berkomitmen membentuk Progam PASTI agar dapat memenuhi hak-hak dasar anak seperti hak atas identitas Anak,"sebut Kajari.

"Program PASTI ini merupakan wujud atau bukti nyata kami untuk melindungi Anak-anak terlantar di Kota Denpasar," lanjut Agus Setiadi yang saat itu didampingi oleh I Gusti Ngurah Agung Puger, selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Denpasar.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top