AMLAPURA – fajarbali.com | Untuk mengurangi resiko penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menghimbau sementara waktu masyarakat tidak melakukan perjalanan pulang kampung (Mudik) saat lebaran nanti. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan jajaranya agar jangan melanggar prinsip physical distancing.
AKBP Ni Nyoman Suartini, Selasa (7/4/2020) , mengatakan, himbauan agar masyarakat tidak pulang kampung dalam merayakan hari raya Lebaran, sebagai langkah antisipasi memutus penyebaran Virus Corona yang saat ini penyebarannya sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan tetap berada di Karangasem, hal itu mengurangi resiko tertular maupun menularkan virus corona keorang lain. “Dalam perjalanan kita tidak tahu, apalagi sekarang penyebaranya di seluruh Indonesia,” ujar AKBP Ni Nyoman Suartini.
Kapolres juga meminta personil dijajaran Polres Karangasem untuk meneruskan himbauan ini kepada masyarakat. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan personil agar jangan melanggar prinsip physical distancing dimana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi serta menjaga jarak dan tidak berkumpul. “Physical distancing, sosial distancing harus tetap diingatkan kepada masyarakat, ini juga tugas polri mengingatakan,” ujarnya lagi.
Kepada masyarakat yang tetap ingin mudik lebaran, Kapolres menghimbau agar melaporkan diri dimasing-masing tempat tinggalnya, baik saat pulang kampung maupun kembali. AKBP Ni Nyoman Suartini juga mengajak untuk terus bergotong royang mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan pemantauan arus mudik dan kembalinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disusun. “Kehati – hatian dan kewaspadaan tidak boleh kendor, terus ingatkan dan terus ingatkan,” pungkasnya. (bud).