Pelaku Pencurian Ban Mobil di Bandara Bertambah Lagi 1 Orang, Inisial MA

IMG_20250718_160528
Ilustrasi pencurian di bandara.

Loading

MANGUPURA -fajarbali.com |Selain pelaku IGYPAP, Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, berhasil meringkus 1 orang pelaku lainnya, inisial MA. Pelaku MA juga ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 16 July 2025 sore. 
 
Disinyalir kuat, kedua pelaku ini adalah komplotan maling ban mobil yang beraksi di areal Multi Level Car Parking (MLCP) International Lantai 3 Blok G8, pada Selasa 15 July 2025. Diketahui, mobil Toyota Innova Reborn DK XXXX ACW semula diparkir oleh Kadek K (42) asal Blahbatu, Gianyar. 
 
Dalam penjelasannya ke awak media, pada Jumat 18 July 2025, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ipda I Gede Suka Artana menegaskan bahwa saat ini sudah ada 2 pelaku maling ban mobil yang ditangkap, yakni IGYPAP dan MA. 
 
Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai, pascakejadian. Pelaku pertama yakni IGYPAP ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 16 July 2025 sore. 
 
"Setelah menerima laporan kasus pencurian ban di areal MLCP International, tim berhasil menelusuri keberadaan pelaku IGYPAP di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung," bebernya. 
 
Pelaku IGYPAP tidak mau sendirian di dalam penjara. Ia pun membeberkan identitas pelaku lain, yakni MA. Selanjutnya, di hari yang sama tim Reskrim kembali meringkus MA di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan beraksi di TKP. 
 
"Dua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, dan keterangan keduanya masih didalami untuk kepentingan penyidikan," tegasnya. 
 
Ipda Gede Suka Artana menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara Polres Bandara dengan berbagai pihak, khususnya PT. Angkasa Pura I selaku pengelola bandara. 
 
"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pengungkapan ini secara cepat dan tepat. Penanganan perkara sepenuhnya sudah ditangani penyidik Satuan Reskrim sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya. 
 
Disampaikanya, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara, serta menjamin bahwa tindak pidana sekecil apa pun akan ditindaklanjuti secara profesional. R-005  
Scroll to Top