DENPASAR-Fajarbali.com|Baru sebulan menjabat Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Dr Iman Luqmanul Hakim berjanji akan membenahi bebrapa hal yang selama dirasa masih kurang, salah satunya terkait pelayanan publik. Ini disampaikan dalam acara jumpa awak media di Pengadilan Denpasar, Jumat (4/7/2025).
Diketahui, sebelumnya Dr Iman menjadi KPN Denpasar sejak 2 Juni 2025 lalu menggantikan I Nyoman Wiguna yang dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. Sebelumnya, ia menjabat Ketua PN Bogor. Selain itu Dr Iman juga sempat menjabat sebagai Humas Pengadilan.
Disampingi Juru Bicara (jubir) PN Denpasar I Gede Putra Astawa dan Sulaiman (Panitera PN Denpasar), Dr Imam menjabarkan sejumlah agenda pembenahan yang akan dilakukan. Selain membenahi sistem pelayan publik, ia juga berjanji, akan melakukan percepatan proses eksekusi perkara.
Menurutnya, masyarakat sering kali menghakimi kinerja pengadilan hanya berdasarkan satu versi informasi. Padahal, dalam banyak kasus, proses hukum memiliki prosedur dan tahapan yang tidak bisa dilihat secara kasat mata.
“Oh, pengadilan ini kok terlambat eksekusi. Keputusannya sudah Inkrah, tapi kok nggak dieksekusi-eksekusi,” ucapnya, mencontohkan persoalan eksekusi perkara yang kerap dianggap lambat oleh publik, padahal kenyataannya permohonan masih baru atau belum memenuhi persyaratan administratif.
“Kami punya komitmen untuk pokoknya setiap permohonan apapun kita akan proses dengan cepat, apalagi terkait dengan eksekusi. Saya minta Pak Panitera untuk memproses cepat andaikata memang sudah syarat-syaratnya memungkinkan," ungkapnya.










