DENPASAR-fajarbali.com | Putu Laksmita Dewi Rahmayanti, SE., MM., berhak menyandang gelar Doktor (Manajemen) setelah berhasil mempertahankan Disertasi berjudul "Pengembangan Model Niat Pengguna QRIS untuk Dana Punia Pura di Bali".
Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Promovenda Laksmita Dewi Rahmayanti, berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB-Unud), Denpasar, Kamis (26/6/2025).
Laksmita Dewi Rahmayanti pun, tercatat sebagai Doktor ke 286 yang dilahirkan FEB Unud. Mita, sapaan karibya, meraih gelar akademik tertinggi di usia relatif muda, 28 tahun.
Dalam disertasinya, Mita mengupas tuntas tentang praktik penggunaan QRIS untuk dana punia di pura seluruh Bali.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sebuah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital di Indonesia.
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan QRIS, pengguna dapat melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi pembayaran digital hanya dengan memindai satu kode QR.
Dari hasi riset Dr. Mita, terungkap bahwa jumlah pamedek (umat) yang ber-dana punia atau donasi di pura menggunakan QRIS masih kalah dengan punia berupa uang tunai.
Hal ini, menurut Dr. Mita, dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya; para pengelola pura/pemangku belum semua memahami QRIS, adanya rasa gengsi dari pamedek jika tidak menyerahkan uang tunai hinnga faktor dukungan sinyal di lokasi pura.
"Sebagaian besar pamedek masih memilih menyerahkan uang tunai langsung karena lebih berasa ber-dana punia, lalu dicatat di buku kas pura secara manual. Jadi dengan tunai lebih berasa vibes-nya, gitu," terang Dr. Mita.










