DENPASAR -fajarbali.com |Insiden tewasnya tersangka pencabulan di rumah tahanan Polresta Denpasar, membuat masyarakat Bali gempar. Pasalnya, korban AI (36) dikeroyok oleh 7 tahanan narkoba tanpa setahu para penjaga. Sehingga anggota Bidpropam Polda Bali turun tangan dan mengusut kasus tersebut dengan memeriksa 3 petugas jaga.Â
Â
Pemeriksaan terhadap para penjaga dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy. Ia menerangkan, ada tiga petugas Rutan Polresta Denpasar yang diperiksa.Â
Â
"Ya, ada tiga anggota jaga yang diperiksa. Mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan, dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa mereka," ungkapnya, Kamis 5 Mei 2025.Â
Â
Dibeberkanya, petugas Bidpropam masih mendalami, apakah ada unsur kelalaian petugas atau tidak dalam perkara ini. Apabila nantinya ditemukan adanya kelalaian, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.Â
Â
"Pasti akan ditindak tegas jika ditemukan adanya kelalaian," bebernya.Â
Â
Diketahui, tersangka kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, AI tewas di rutan Polresta Denpasar, Rabu, 4 Juni 2025. Korban dikeroyok oleh tujuh orang tahanan lainnya di dalam Rutan. Para pelaku rata-rata merupakan tersangka kasus narkoba.
Â
Para pelaku mengeroyok korban karena kesal dengan AI yang menjadi pelaku kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. R-005Â