BULELENG-fajarbali.com | Tamparan yang begitu keras yang mungkin dialami para pemimpin daerah terkait adanya efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Bahkan dengan adanya hal itu, hampir semua pemerintah daerah harus Menyusun ‘jurus’ ampuh dalam menghadapi efesinsi anggaran tersebut.
Seperti yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadapi efesiensi anggaran tersebut yakni dengan melakukan perampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu (5/3/2025) kemarin.
Sutjidra menjelaskan perampingan OPD ini dilakukan berkaitan dengan efisiensi anggaran. Hal tersebut sedang dikaji dan didiskusikan utamanya dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam beberapa hari kedepan Sekda akan memberikan skema-skema mengenai perampingan OPD. Hanya saja tidak semua OPD bisa dirampingkan.”Rencana ini baru dua hari didiskusikan dengan Pak Sekda. Nanti pak sekda yang memberikan skema. Mana yang bisa mana yang tidak. Kalau satu rumpun misalnya bisa dirampingkan,”jelasnya.
Selain untuk efisiensi, perampingan OPD ini untuk lebih memfokuskan pada program prioritas. Utamanya yang menyasar kesejahteraan masyarakat. Mantan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini juga mengaku tidak ada target mengenai perampingan OPD ini. Termasuk pengisian jabatan-jabatan yang lowong.”Sambil jalan dulu. Yang ada dulu diberdayakan. Perampingan OPD juga memerlukan persetujuan DPRD lalu dibuat perdanya. Setelah dirampingkan baru bisa dievaluasi,”ujar Sutjidra.










